
BADUNG, KEN-KEN — Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, yakni TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, (5/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif Faisol menekankan pentingnya setiap rumah tangga memiliki teba modern sebagai bagian dari pengelolaan sampah berbasis sumber. Ia mencontohkan penerapan teba modern di Desa Bongkasa Pertiwi, di mana warga diwajibkan memilah sampah sejak awal. Sistem pengangkutan sampah diatur sesuai jenis per hari, dan warga yang tidak patuh diberi tanda khusus berupa stiker di rumah mereka.
Perbekel Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda, menjelaskan bahwa dari hampir 800 KK, baru 16 KK memiliki teba modern, sementara 100 unit lainnya sedang diproses tahun ini. Desa tersebut juga telah memiliki 44 unit biogas, sehingga lingkungan terlihat lebih bersih, tertata, dan asri. “Warga yang konsisten memilah sampah akan mendapat apresiasi, sementara yang melanggar akan diberi edukasi tambahan hingga peringatan,” ujarnya.
Menteri Hanif Faisol meminta Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa untuk melakukan pengawasan rutin agar sampah yang masuk ke TPA Suwung hanya berupa residu. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran bagi desa-desa lain untuk membangun TPS3R serupa.
Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, bersama Ketua TPS3R Pudak Mesari Luh Kadek Meriani, menjelaskan bahwa TPS3R di desanya berdiri di atas lahan 10 are dan kini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setelah melalui proses panjang sosialisasi dan penerimaan.
Editor: Ken


