
DENPASAR, KEN-KEN – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar serentak secara daring oleh Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Kamis 12 Februari 2026, dari Kantor Walikota Denpasar. Pertemuan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan LKPD oleh BPK RI.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara VI Laode Nusriadi, serta para gubernur, bupati, dan walikota di lingkungan DJPKN VI.
Dalam sambutannya, Fathan Subchi menekankan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Entry Meeting ini diharapkan menjadi wahana kolaborasi untuk mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menambahkan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban tahunan untuk menilai kinerja keuangan daerah, sekaligus mendukung perencanaan audit dan pemberian opini.
“Kami berharap seluruh jajaran pemerintah dapat menyajikan laporan keuangan yang lebih baik dan transparan,” jelasnya.
Sementara itu, Wawali Denpasar Arya Wibawa menegaskan bahwa tantangan akuntabilitas keuangan ke depan semakin kompleks, sehingga transparansi menjadi tuntutan utama masyarakat. Ia mengajak seluruh jajaran Pemkot Denpasar mendukung penuh proses pemeriksaan LKPD 2025.
“Kami berharap seluruh OPD memberikan dukungan data dan dokumen agar pemeriksaan berjalan lancar. Harapan kami Denpasar dapat kembali mempertahankan opini WTP, dengan kualitas yang terus meningkat demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Editor: Ken


