
JAKARTA, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dalam kegiatan Sakip dan Zona Integritas Award 2025, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, hadir secara daring melalui aplikasi Zoom. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menerima langsung penghargaan dari Sekretaris Deputi RB Kunwas KemenPAN-RB, Dra. Nurhasni, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjelaskan bahwa pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pencapaian pelayanan publik, khususnya di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar.
“Penghargaan ini adalah apresiasi atas pencapaian pelayanan di Bapenda Kota Denpasar, sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas seluruh jajaran agar mampu meraih WBBM,” ujarnya.
Penghargaan WBK Kota Denpasar tahun ini diberikan kepada beberapa instansi, yakni Disdukcapil, BKPSDM, dan Dinas Sosial Kecamatan Denpasar Selatan. Sedangkan penghargaan WBBM diraih oleh Bapenda Kota Denpasar.
Eddy Mulya menegaskan bahwa berbagai langkah akan dilakukan untuk mempertahankan penghargaan tersebut sekaligus meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap penghargaan ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Denpasar,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh instansi dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk terus berinovasi, memperkuat integritas, serta mendukung kemajuan Kota Denpasar.
“Penghargaan ini harus menjadi cambuk agar kita semakin berinovasi dan menjaga integritas demi kemajuan Kota Denpasar,” tutupnya.
Editor: Ken

