Bupati Sanjaya Launching Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 6.650 Pekerja Rentan di Tabanan

0
145
Foto: Bupati Sanjaya didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, saat launching BPJS Ketenagakerjaan, (30/1).

TABANAN, KEN-KEN – Pemerintah Kabupaten Tabanan secara resmi meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tahun 2026, Jumat (30/1). Peluncuran ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dengan perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali–Nusa Tenggara–Papua di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana.

Program ini mencakup 6.650 pekerja rentan di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyerahkan kepesertaan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan dari masing-masing kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Lantik 4 PAW Perbekel, Tegaskan Desa sebagai Fondasi Pembangunan Tabanan

“Penyelenggaraan program ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan sosial bagi masyarakat, sejalan dengan amanat Pasal 34 ayat (2) UUD 1945,” ujarnya.

Program ini juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sanjaya menekankan bahwa pekerja sektor informal seperti petani, pedagang kecil, buruh harian, nelayan, tukang bangunan, hingga pekerja adat harus memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Advertizment / e-VITARA/ mobil listrik /Suzuki

Pemkab Tabanan menetapkan kebijakan melalui Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Tahun ini, sebanyak 6.650 pekerja rentan memperoleh dua jenis perlindungan utama:Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK); Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga  Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN, Tekankan Penyamaan Persepsi Sukseskan Visi Misi Kota Denpasar

“Melalui perlindungan ini, pekerja rentan diharapkan dapat bekerja tanpa rasa cemas, sementara keluarga mereka memiliki rasa aman karena pemerintah hadir memberikan perlindungan,” imbuh Sanjaya.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali–Nusa Tenggara–Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Tabanan.

“Masuknya jaminan sosial tenaga kerja dalam visi dan misi kepala daerah memperkuat kemitraan strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah, sekaligus bukti bahwa Pemkab Tabanan telah menjalankan amanat undang-undang,” tegasnya.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here