Walikota Jaya Negara Dampingi Menkum Supratman di Posbankum Desa Dauh Puri Kaja

0
320
Foto: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster saat mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12).

Komitmen Berikan Kemudahan Masyarakat Dapatkan Bantuan Hukum

DENPASAR, KEN-KEN – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau Posko Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menkum Supratman menegaskan bahwa Posbankum merupakan program andalan Kementerian Hukum untuk pemerataan keadilan. “Melalui Posbankum ini, kita ingin memastikan hukum hadir bukan hanya untuk mereka yang tahu, tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan. Inilah wujud nyata negara hadir memberikan keadilan bagi semua,” ujarnya. Ia menambahkan, Posbankum berfungsi tidak hanya sebagai ruang konsultasi hukum, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum.

Wali Kota Jaya Negara menyambut baik kehadiran Posbankum di Denpasar. Menurutnya, layanan ini melengkapi inovasi hukum yang telah ada, seperti Bale Kerta Adhyaksa dan Restorative Justice. “Kami berharap layanan ini dapat memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan bantuan hukum,” katanya.

Baca Juga:  Mahakarya Seni Inklusif ke-11 Puncaki Peringatan HDI dan HKSN 2025 di Denpasar

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta, berharap Posbankum dapat berjalan berkelanjutan sehingga masyarakat desa memiliki ruang penyelesaian permasalahan hukum secara adil dan mudah diakses.

Kunjungan ini turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, jajaran Pemkot Denpasar, serta tokoh masyarakat setempat.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here