Disdikpora Denpasar Bantah Isu Plotting Calon Kepala Sekolah

0
33
Foto: Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama.

Pastikan Proses Sesuai Permendikdasmen dan Sistem Nasional

DENPASAR, KEN-KEN — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar membantah tegas isu terkait plotting nama calon kepala sekolah (kasek) dan pembukaan pendaftaran jabatan kasek yang beredar di media sosial. Kadisdikpora Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menegaskan bahwa saat ini tidak ada proses pengangkatan kepala sekolah, melainkan seleksi administrasi untuk mengikuti diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

“Yang sedang berlangsung adalah seleksi administrasi untuk persiapan diklat BCKS, bukan pengangkatan jabatan,” jelasnya.

Disdikpora telah melakukan sosialisasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbudistek Nomor 40 Tahun 2021. Sosialisasi digelar di empat kecamatan dan tingkat SMP agar guru memahami perubahan peran dan fungsi kepala sekolah.

Baca Juga  5.742 Lowongan Kerja Ditawarkan di Job Fair Bali 2025

Agung Wiratama menjelaskan bahwa fasilitasi pelaksanaan diklat BCKS telah disepakati antara Pemkot Denpasar dan Kemendikdasmen melalui BGTK Provinsi Bali. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada 3 November 2025.

Calon peserta diklat diprioritaskan untuk satuan pendidikan yang belum memiliki kepala sekolah definitif, dan nama-nama peserta telah terdaftar dalam sistem KSPSTK. Dari hasil seleksi administrasi, 55 orang dinyatakan lulus dan akan mengikuti seleksi substansi pada 4 November 2025. Sebanyak 30 peserta terbaik akan didiklatkan.

“Seluruh tahapan seleksi telah dilakukan sesuai regulasi. Kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat tetap dapat melanjutkan tugasnya hingga masa penugasan berakhir dan bisa ditugaskan kembali sesuai ketentuan,” tegasnya.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here