
DENPASAR, KEN-KEN – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyalurkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris korban banjir yang merupakan pedagang Pasar Kumbasari. Penyerahan dilakukan di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (6/10).
Dua ahli waris yang menerima santunan tersebut adalah Nengah Ardana, ahli waris dari almarhumah Ni Ketut Merta yang menerima Rp70 juta, serta Ni Putu Priliyanti, ahli waris dari almarhumah Ni Wayan Lenyod yang menerima santunan JKK beserta tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total Rp70,02 juta.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas realisasi santunan yang berjalan lancar.
“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu memperlancar proses klaim santunan ini. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Jaya Negara.
Ia juga berharap ahli waris yang menerima santunan tabah menghadapi musibah ini. “Santunan ini tidak akan menggantikan kehilangan, namun diharapkan mampu menopang kebutuhan ekonomi keluarga,” tambahnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, menegaskan pentingnya perlindungan pekerja melalui program BPJS.
“Bagi ahli waris, manfaat ini tentu tak bisa menggantikan kehilangan anggota keluarga. Namun, setidaknya dapat meringankan beban hidup mereka,” jelasnya.
Selain santunan JKK, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan 500 paket bantuan sembako untuk korban terdampak banjir di Kota Denpasar.
Salah satu penerima, Ni Putu Priliyanti, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.
“Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami sekeluarga. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan, dan semua pihak yang telah membantu kami,” ungkapnya.
Editor: Ken