Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda APBD 2026, Fokus Kinerja, Pemulihan Pascabencana, dan Kesejahteraan Masyarakat

0
83
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10), membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dipaparkan langsung oleh Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara.

DENPASAR, KEN-KEN – Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10), menjadi momentum penting bagi penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Denpasar ini dipimpin Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD, Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, serta jajaran pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama dalam merampungkan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

Baca Juga  Tim Verifikator KKS Nasional Nilai Denpasar Miliki Banyak Keunggulan

“APBD bukan hanya angka-angka, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Denpasar. Saya berharap koreksi konstruktif dari DPRD, agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat terbaik,” tegasnya.

Jaya Negara memaparkan, target pendapatan daerah 2026 dirancang sebesar Rp2,95 triliun lebih, dengan kontribusi terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,98 triliun lebih. Dari angka itu, pajak daerah menjadi penopang utama dengan proyeksi Rp1,71 triliun lebih, disusul retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta transfer pemerintah pusat maupun antar daerah.

Sementara itu, belanja daerah 2026 ditetapkan Rp3,48 triliun lebih, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Walikota menegaskan penyusunan belanja menggunakan pendekatan berbasis kinerja, agar setiap alokasi benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Konsolidasi Percepatan Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Menyinggung banjir yang melanda Denpasar pada September 2025, Jaya Negara menekankan adanya penyesuaian anggaran untuk pemulihan infrastruktur, normalisasi sungai dan drainase, serta percepatan layanan publik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, komunitas, dan masyarakat yang telah bergotong royong dalam penanganan bencana.

Sidang paripurna ditutup dengan penyerahan pidato pengantar Walikota kepada masing-masing fraksi DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026, demi kesinambungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here