
DENPASAR, KEN-KEN – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI/Polri menertibkan lima sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan di kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, Senin (25/8). Penertiban ini dilakukan untuk mendukung efektivitas kebijakan lalu lintas sekaligus mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan.
Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan razia gabungan ini merupakan langkah berkelanjutan menjaga ketertiban lalu lintas. Menurutnya, pelanggaran paling dominan adalah parkir sembarangan oleh truk besar yang kerap memicu kemacetan dan menurunkan estetika kawasan.
“Masih banyak kendaraan angkutan besar parkir di pinggir jalan. Ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Selain menindak pelanggaran parkir, tim juga mengimbau pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta mematuhi aturan berlalu lintas.
Bawa Nendra menegaskan, tertib lalu lintas adalah bagian dari menjaga kenyamanan dan citra Kota Denpasar, terutama sebagai kota pariwisata.
“Melalui penegakan disiplin ini, kami mengajak masyarakat mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan dan kenyamanan Kota Denpasar,” katanya.
Dengan adanya penertiban rutin, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya kenyamanan bersama.
Editor: Ken