Pemkot Denpasar Permudah Akses Perizinan Lewat Layanan Keliling Jemput Bola

0
170
Foto: Suasana Pelayanan Perijinan Keliling di Kawasan Pasar Badung, Kota Denpasar pada Kamis (17/7).

DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menggencarkan layanan perizinan keliling berbasis jemput bola. Kegiatan ini kembali digelar di kawasan Pasar Badung, Kamis (17/7), guna memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, I.B. Benny Pidada Rurus, mengatakan layanan ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan publik serta mendekatkan akses perizinan kepada masyarakat, khususnya layanan berbasis Online Single Submission (OSS).

“Tujuan kami adalah memberikan kemudahan dan memperluas jangkauan layanan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma,” jelasnya.

Layanan keliling ini berlangsung selama dua hari, 16–17 Juli, dengan menyediakan berbagai jenis perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha mikro dan kecil (IUMK), serta layanan OSS lainnya.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri Muskomwil IV Apeksi, Denpasar Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakerkomwil 2026

“Cukup membawa dan melengkapi berkas sesuai ketentuan, warga bisa langsung dilayani di lokasi sesuai jadwal,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Perbekel Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Angreni Wati, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perizinan usaha.

“Sedikitnya 40 warga mendaftar untuk memanfaatkan layanan ini. Antusiasme sangat tinggi, terlihat dari banyaknya warga yang sudah datang sejak pagi,” ujarnya.

Program jemput bola perizinan keliling ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Denpasar dalam mendukung iklim usaha yang tertib dan ramah investasi, sekaligus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital dan proaktif.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here