DPRD Kota Denpasar Setujui RPJMD 2025–2029, Wujudkan Denpasar Maju Berbasis Budaya

0
95
Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Kamis (3/7).

DENPASAR, KEN-KEN – Seluruh Fraksi di DPRD Kota Denpasar secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede, Kamis (3/7).

Penetapan Ranperda ini menjadi dasar arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang akan dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) masing-masing perangkat daerah, serta menjadi acuan utama dalam penyusunan RKPD Kota Denpasar.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna; anggota dewan, Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Hadiri Pelantikan DPD IKAL Lemhannas Bali 2025–2030: Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Nasional

Fraksi PSI-NasDem melalui AA Putu Gede Anugraha Mertha menyatakan, RPJMD ini menjadi fondasi awal RPJPD Kota Denpasar 2025–2045 dalam mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui I Wayan Duaja mengapresiasi komitmen Pemkot Denpasar dalam pembangunan yang kompetitif dan berbasis nilai budaya. Senada, Fraksi Gerindra melalui Kompyang Gede menilai RPJMD ini sangat strategis karena memuat visi, misi, dan program prioritas pembangunan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan lewat Putu Melati Purbaningrat menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen inklusif yang mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Denpasar.

Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan masukan konstruktif dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi panduan utama dalam mewujudkan Denpasar sebagai kota yang kreatif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan Puluhan Reklame Ilegal di Fasilitas Umum, Wujudkan Ketertiban dan Keindahan Wajah Kota

“Kita sadar tantangan lima tahun ke depan tidak ringan. Maka, sinergi eksekutif, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjalankan visi pembangunan ‘Denpasar Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju’,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti penetapan ini dengan menyusun dokumen operasional RPJMD yang lebih matang, serta berharap kerja sama lintas sektor dapat terus diperkuat.

Rapat paripurna juga dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang telah disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) serta KUA-PPAS perubahan APBD 2025.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here