
DENPASAR, KEN-KEN — Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Sekda Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., pada Rabu (11/6) di Kantor Wali Kota Denpasar.
Kunjungan ini menjadi ajang perkenalan sekaligus membuka ruang diskusi penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dan Pengadilan Negeri dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Dr. Iman Luqmanul Hakim menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah awal dirinya usai menjabat sebagai Ketua PN Denpasar yang baru. Ia menegaskan komitmen PN Denpasar untuk turut berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Kami siap mendukung Pemerintah Kota Denpasar, termasuk memperkuat kerja sama dengan OPD yang membutuhkan pendampingan dan dukungan hukum. Saat ini, kerja sama sudah berjalan baik dengan Dinas Dukcapil, dan kami terbuka untuk memperluas ke instansi lainnya,” ujarnya.
Wali Kota Jaya Negara Apresiasi dan Dorong Kolaborasi Lebih Luas
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemkot dan PN Denpasar. Ia berharap komunikasi yang baik ini terus berlanjut dan diperluas guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan taat hukum.
“Kami menyambut baik dan mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Ketua PN Denpasar. Ke depan, kami harap sinergi ini terus diperkuat demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan patuh hukum,” kata Jaya Negara.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan PN sangat dibutuhkan oleh beberapa OPD strategis, seperti Dinas Kebudayaan dan DPMD Kota Denpasar, khususnya dalam aspek pendampingan hukum terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penyaluran dana desa.
Sinergi Yudikatif dan Eksekutif Demi Denpasar yang Tertib dan Berbasis Hukum
Pertemuan ini menjadi penegasan bahwa kolaborasi antarlembaga sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan berbasis hukum. Pemkot Denpasar menilai keterlibatan lembaga peradilan akan memberikan dampak signifikan terhadap pencegahan potensi sengketa hukum serta memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan lahir program-program konkret yang melibatkan PN Denpasar secara langsung dalam penguatan kapasitas hukum di lingkungan pemerintah kota, termasuk edukasi hukum untuk masyarakat, bantuan hukum, serta penyelesaian perdata atau pidana ringan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Editor : Ken