
DENPASAR, KEN-KEN – KPU Kota Denpasar menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Denpasar yang dilaksanakan pada hari Rabu, (4/12) di Inna Bali Hotel, Jl. Veteran, Denpasar.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, sekaligus memimpin pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Denpasar.
Hadir dalam Rapat Pleno penetapan hasil penghitungan suara pilkada Kota Denpasar, Ketua KPUD Provinsi Bali yang diwakili oleh Kabag teknis , Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda, Kesbangpol Kota Denpasar, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Ketua PPK se Kota Denpasar, Panwas Kecamatan, saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, dan saksi dari pasangan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, undangan dari penggiat pemilu dan media.

Dalam sambutannya Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kota Denpasar dan jajaran OPD Camat, Perbekel Lurah kadus dan kepala lingkungan Bendesa Adat yang telah ikut mensukseskan Pilkada Kota Denpasar.
“Terima kasih kami ucapkan kepada partai politik pengusul, Tim Pemenangan dan seluruh relawan yang sudah melaksanakan seluruh tahapan pemilu sampai pada penghitungan suara berjenjang sampai pada Rapat Pleno Rekapitulasi saat hari ini. Terimakasih juga kepada seluruh media yang telah meliput seluruh tahapan pilkada,” kata Ketua KPU Denpasar.
“Selama melaksanakan tahapan pilkada kami menyadari tentu ada kekurangan dan kesalahan yang dilakukan secara tidak sengaja, jika ada hal yang tidak berkenan kami mohon maaf sebesar-besarnyanya. Dengan mengucapkan Om Anno Badrah Kratawo Yantu Wiswatah, semoga pikiran baik datang dari segala penjuru, maka Rapat Pleno saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” pungkasnya.
Rapat pleno dimulai dari penetapan hasil perolehan penghitungan suara dari Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Selatan tidak ada keberatan dan tanggapan dari Bawaslu dan para saksi, dengan demikian hasil ditetapkan.
Rapat pleno diskors 10 menit menunggu sinkronisasi data dari KPUD Provinsi, lalu dilanjutkan dengan penetapan hasil perolehan suara kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Timur.
Berikut Penetapan hasil penghitungan perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar :
Hasil Penghitungan perolehan suara yang ditetapkan KPU Denpasar; Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomer urut 01 Made Muliawan – Agus Suradnyana dengan 145.440 suara, atay 49,95 persen, dan Paslon nomer urut 02 Wayan Koster – Giri Prasta dengan perolehan 145.759 suara, atau 50.05 persen.
Untuk Hasil Penghitungan Perolehan suara Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, pasangan nomer urut 1 Ambara Putra – Adi Susanto dengan 75.963 suara, atau 25,9 persen, dan pasangan nomer urut 2 IGN Jaya Negara- Agus Arya Wibawa dengan 217.568 atau 74,1 persen.
[K3N]