Siaga Money Politics! Pada Masa Tenang Jelang Pencoblosan 27 November 2024

0
358
Foto: Tim Hukum dan Advokasi Koster-Giri, I Gusti Agung Dian Hendrawan, S.H., M.H.

DENPASAR, KEN-KEN – Masa tenang menjelang hari H pencoblosan Pemilukada 2024 Provinsi Bali, dugaan praktik politik uang (money politics) dan pemberian materi dalam bentuk sembako dan lainnya semakin mencuat yang mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali. Tim Hukum dan Advokasi Koster-Giri meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Tim Hukum Koster-Giri, I Gusti Agung Dian Hendrawan, SH, MH,mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran terjadi secara masif di beberapa wilayah, termasuk Badung, Denpasar, Buleleng, dan Klungkung.

Bukti-bukti berupa foto dan video menunjukkan adanya pengumpulan beras serta distribusi kupon beras murah yang diduga dimanfaatkan untuk memengaruhi pemilih.

“Bawaslu harus memaksimalkan pengawasan di lapangan dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran. Kecurangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang bersih dan berintegritas,” tegas Dian Hendrawan di Denpasar, Minggu (24/11/2024)

Dugaan tersebut melanggar ketentuan Pasal 66 PKPU No. 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.

“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Bali Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, Dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali

Tim Hukum Koster-Giri mendesak Bawaslu untuk mengambil langkah nyata, mulai dari investigasi mendalam hingga pemberian sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Bawaslu adalah garda terdepan dalam menjaga integritas Pilkada. Kegagalan bertindak akan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini,” tandas Dian

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Proses demokrasi yang bersih adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh praktik-praktik yang merusak nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya.

Dengan situasi ini, semua mata tertuju pada Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan dan memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip keadilan. Keberanian dan ketegasan mereka akan menjadi kunci menjaga kredibilitas Pilkada 2024 di Bali. 

[Red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here