
DENPASAR, KEN-KEN – Kuliah Umum Internasional yang digelar Magister Ilmu Hukum, Pasca Sarjana, Universitas Warmadewa (Unwar), dengan pembicara dari Fakultas Hukum Universitas Zagreb, Croasia, Jumat, (25/10), malam.
Wakil Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH), Dr. Wayan Rideng dalam menyampaikan Kuliah Umum Internasional ini dengan materi “Crime in The Investment and Environment”, keynote speaker Prof. dr. sc. Dr.h.c. Suncana Roksandic, Department of Criminal Law, Faculty of Law, University of Zagreb, Croatia.
Kuliah Umum Internasional yang diikuti oleh seluruh mahasiswa MIH, Unwar secara during dan luring mendapatkan tanggapan yang antusias, dimana audien aktif bertanya terhadap tindak criminal korupsi, kejahatan kemanusian, kejahatan lingkungan yang terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia.

Prof. Suncana menyampaikan berbagai langkah-langkah yang dapat dilakukan dikalangan akademisi, mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan perubahan atas berbagai masalah kejahatan yang terjadi baik, korupsi, kejahatan ekonomi maupun kejahatan terhadap lingkungan. Banya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para cendikiawan agar dapat mendorong dan mendengungkan atas masalah kejahatan yang terjadi di dunia.
“Mengapa kita perlu melakukan gerakan untuk melindungi lingkungan ditatanan global, termasuk pada perubahan iklim? Saya ingin menunjukan betapa lambatnya perubahan yang ingin dicapai, dan apa yang dapat kita lakukan sebagai tanggapan regional, melalui internet dapat melakukan upaya terhadap tindak pidana korupsi, kejahan kemanusiaan dan juga lingkungan. Berbagai kebijakan atas privatisasi dan kepemilikan sering menimbulkan masalah. Bahkan seorang Perdana Menteri yang hebat dapat merugikan pembangunan negara, dan kita dapat menuntut mereka,” terangnya.
Menurutnya ketika negara memiliki masalah akan hal itu akan ada badan internasional yang akan membantu seperti apa yang dilakukan di Kroasia. Sehingga menjadi sangat penting untuk menyerukan perlunya menciptakan rumah internasional sebagai solusi dalam penangangan tindak kejahatan ekonomi, korupsi, dan kejahatan lingkungan.
Demikian beberapa yang menjadi diskusi dalam Kuliah Umum Internasional, sehingga terlihat waktu yang diberikan oleh panitia, terasa kurang jika dilihat materi yang sudah disampaikan oleh Prof. Suncana Roksandic.
Di akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan dan sertifikat dan kenang-kenangan dari Unwar kepada pembicara, yang diserahkan oleh Ketua Kaprodi MIH Unwar.
[Wir]