KPU Kota Denpasar Terima Hasil Tes Kesehatan Paslon Walikota dan Wakil Walikota dari RS Bali Mandara, Kedua Paslon Dinyatakan “Mampu”

0
1031
Foto: KPU Denpasar Terima hasil tes kesehatan Paslon Walikota dan Wakil Walikota, (4/9).

DENPASAR, KEN-KEN – KPU Kota Denpasar menerima hasil pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, dari RS Bali Mandara, (4/9), yang selanjutnya disampaikan kepada masing-masing Paslon.

Dari hasil pemeriksaan tersebut kedua Paslon dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai Walikota dan Wakil Walikota.

Tahapan pemeriksaan kesehatan sebagai lanjutan dari penerimaan pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, pada tanggal  27-29 Agustus 2024. Sedangkan adwal pemeriksaan kesehatan dilakukan pada  tanggal 31-1 September 2024.

Foto: KPU Denpasar serahkan hasil tes kesehatan kepada kedua paslon.

Sementara itu penelitian administrasi terhadap dokumen persyaratan calon yang dilaksanakan tanggal 29 Agustus s.d. 4 September 2024 sudah selesai diklarifikasi ke lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut, dan hasilnya sudah disampaikan kepada Paslon pada tanggal 5 September 2024.

Seluruh dokumen dinyatakan sudah sesuai, namun ada sedikit koreksi dari Bappeda untuk dokumen visi misi dan program kerja dari kedua Paslon yang masih harus dilengkapi.

Baca juga:

< Pendaftaran dan Deklarasi Dukungan JAYA WIBAWA dalam Pilkada Kota Denpasar

Penyampaian perbaikan dokumen diserahkan Paslon ke KPU Kota Denpasar paling lambat hari Minggu, 8 September 2024.

Dokumen hasil perbaikan akan diklarifikasi kembali ke lembaga yang berwenang dan hasilnya akan disampaikan kepada Paslon serta diumumkan pada tanggal 13-14 September 2024.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni berharap masyarakat Denpasar ikut mencermati pengumuman tersebut dan jika ada dokumen yang diketahui tidak benar, dapat menyampaikan tanggapan masyarakat ke KPU Denpasar, tanggal 15-18 September 2024.

Dan terhadap tanggapan masyarakat yang masuk akan dilakukan klarifikasi tanggal 15-21 September 2024.

Baca juga:

< Pj. Gubernur Mahendra Jaya Fasilitasi Pendaftaran HAKI Bagi Masyarakat Bali

Berdasarkan hasil dari keseluruhan proses  pencalonan, akan dilakukan penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar pada tanggal 22 September 2024 dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut tanggal 23 September 2024.

Sebagai informasi tambahan berkaitan dengan tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai berikut:

1. Pleno DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) oleh PPS dilaksanakan tgl 5-7 September 2024.

2. Pleno DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) oleh PPK dilaksanakan tgl 9-11 September 2024.

3. Pleno penetapan DPT Pilkada 2024 tingkat Kota Denpasar dilaksanakan di antara tgl 14-21 September.

4. Pengumuman DPT tgl 22 Sept -27 November 2024.

[Ken]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here