
“Penandatangan Komitmen Bersama Turunkan Angka Stunting di Kota Denpasar”
DENPASAR, KEN-KEN – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar- Nyonya Ayu Kristi Arya Wibawa membuka secara resmi Rembuk Stunting Kota Denpasar di Hotel Aston Cokroaminoto Denpasar, Kamis (14/3). Kegiatan yang diikuti jajaran Dinas Kesehatan, satgas stunting, camat, perbekel, lurah, Kepala UPTD Puskesmas, dan kader pembangunan manusia se Kota Denpasar ini bertujuan untuk mendukung upaya berkelanjutan dalam menurunkan angka stunting.
Acara ini digelar untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan stunting, dilakukan secara terintegrasi, antara perangkat daerah selaku penanggungjawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah. Dengan tema “Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Kita Wujudkan Kota Denpasar Bebas Dari Stunting”. Pemerintah Kota Denpasar menargetkan angka penurunan stunting mencapai 4 persen. Dalam rembuk stunting juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam menurunkan stunting di Kota Denpasar.

Dalam sambutannya Wawali Arya Wibawa berkomitmen menurunkan angka stunting di Kota Denpasar. Terbukti dalam 3 tahun terakhir, Denpasar terus mengalami penurunan stanting, yang semula 14,48 persen pada tahun 2020, turun menjadi 9 persen pada tahun 2021, dan tahun 2022 turun menjadi 5,5 persen. Sedangkan untuk tahun 2023 belum dipublish oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga :
< Berbagai Kegiatan Olah Raga, Seni Budaya Akan Hiasi HUT ke 29 Pertuni 16 Maret 2024
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan, Ketua Tim Penggerak PKK, Lembaga Adat, Kader Pembangunan Manusia, para pengusaha dan semua pihak Namun demikian Pemerintah Kota Denpasar tetap berkomitmen untuk terus menurunkan angka stunting dengan target 4 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Denpasar I Putu Wisnu Kusuma Wijaya Melalui Rembug Stunting diharapkan dapat menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi untuk tahun 2025 yang akan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Dimana, berdasarkan hasil analisis situasi, sebagai komitmen pemerintah daerah dan membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting.
“Melalui pelaksanan progam dan kegiatan diharapkan target indikator pembangunan bidang kesehatan yaitu menurunkan prevalensi stunting pada anak di bawah usia 2 (dua) tahun dapat tercapai, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif sebagai modal dasar pembangunan di Kota Denpasar,” ungkap Wijaya Kusuma.
[blm]