Isu Rasisme di Bali Mengemuka, Tokoh Bali Ajak Kedepankan Sikap Humanis dan Tak Generalisasi

0
93
Foto: Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., akademisi Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa.

DENPASAR, KEN-KEN KHABARE – Isu yang dikaitkan dengan dugaan sikap rasis terhadap warga pendatang di Bali belakangan menjadi perhatian publik. Menanggapi polemik tersebut, sejumlah pihak mengingatkan agar persoalan yang menyangkut identitas, suku, dan asal daerah tidak digeneralisasi serta disikapi secara bijak dengan mengedepankan pendekatan humanis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Pandangan tersebut disampaikan menyikapi berkembangnya isu terkait dugaan tindakan interogasi terhadap seorang warga asal Lombok yang kemudian memunculkan tudingan bahwa masyarakat Bali bersikap diskriminatif terhadap warga dari luar daerah.

Dalam menyikapi persoalan tersebut, Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., menilai komunikasi yang baik menjadi penting agar persoalan yang sebenarnya bersifat individual tidak berkembang menjadi konflik antar kelompok atau antar daerah.

“Kalau menyangkut rasa kemanusiaan, tentunya kita mencari pola bagaimana bisa mengomunikasikan dengan baik, sehingga tidak menjadikan hal ini melebar kepada bukan persoalan yang utama,” ujar Rideng saat ditemui (16/8/2026).

Menurutnya, masyarakat Bali selama ini dikenal memiliki karakter terbuka dan ramah terhadap masyarakat dari berbagai daerah. Karena itu, tindakan atau perilaku satu maupun dua orang tidak semestinya dijadikan dasar untuk memberikan stigma terhadap masyarakat Bali secara keseluruhan.

Rideng sebagai tokoh dan akademisi Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa menegaskan, persoalan yang melibatkan individu harus ditempatkan secara proporsional dan tidak kemudian berkembang menjadi persoalan identitas.

Baca Juga:  Ketum Kadin Bali I Made Ariandi Bersama Keluarga Meriahkan Cellular World Merdeka Run 2026

“Sebagai orang Bali yang sudah kesohor ramah-tamah, menerima siapa pun warga kita untuk di Bali, tentu kalau satu-dua itu saya pikir pasti ada. Tetapi kalau digeneralisasi, tentu tidak tepat,” tegasnya.

Menurutnya, Bali sebagai daerah tujuan wisata membutuhkan suasana yang aman, nyaman, terbuka, dan inklusif. Sikap masyarakat maupun aparat dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan warga pendatang harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membangun kesan bahwa Bali merupakan daerah yang menutup diri terhadap masyarakat dari luar.

“Jangan terkesan orang Bali itu menutup diri atau memproteksi diri, orang lain tidak boleh masuk. Tetapi sebaliknya juga, orang yang mau masuk ke Bali tentu harus dapat menyesuaikan diri, ikut serta menjaga Bali dalam konteks Bali sebagai pariwisata,” kata Rideng.

Menurutnya, keberadaan masyarakat dari berbagai daerah di Bali merupakan bagian dari dinamika kehidupan sosial dan ekonomi. Banyak masyarakat luar Bali yang bekerja, berusaha, dan mencari penghidupan di Pulau Dewata.

Karena itu, hubungan antara masyarakat lokal dan pendatang seharusnya dibangun berdasarkan sikap saling menghormati serta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Bali.

“Jangan saling lempar. Mari kita bersama-sama sebagai warga Bali, sebagai orang yang mencari makan di Bali, ada kewajiban untuk kita bersama-sama menjaga Bali,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pihak-pihak yang memiliki jabatan atau kewenangan agar berhati-hati dalam mengambil tindakan maupun menyampaikan pernyataan terkait persoalan sensitif yang menyangkut identitas masyarakat.

Menurutnya, diperlukan formula penyelesaian yang tepat agar tindakan individu tidak dipersepsikan sebagai sikap atau kebijakan yang mewakili seluruh masyarakat Bali.

Baca Juga:  Gubernur Koster Pimpin Rakor Pelayanan Bandara Ngurah Rai, Waktu Tunggu Bagasi Kini Maksimal 40 Menit

Lebih lanjut, ia menilai isu mengenai suku, identitas, dan asal daerah merupakan persoalan yang sangat sensitif. Karena itu, setiap pihak perlu mengedepankan kehati-hatian agar penanganan sebuah persoalan tidak justru melahirkan diskriminasi atau berpotensi melanggar prinsip HAM.

“Ini juga menjadi catatan karena sangat sensitif kalau kita cermati terhadap persoalan-persoalan yang berkembang saat ini. Jangan sampai diskriminasi atau melanggar persoalan HAM,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Menurutnya, karakter Bali sebagai daerah yang terbuka dan inklusif harus tetap dipertahankan. Sikap terbuka tersebut menjadi salah satu modal penting Bali dalam menjaga citra sebagai daerah tujuan wisata dunia.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here