Tim Pengabdian Universitas Warmadewa Gelar Sosialisasi NIB di BUM Desa Semedi Karya, Desa Senganan Tabanan

0
93
Foto: Tim Pengabdian Universitas Warmadewa menggelar sosialisasi NIB dan pendampingan OSS-RBA di BUM Desa Semedi Karya, Desa Senganan, Tabanan, (4/6) lalu.

Perkuat Legalitas Usaha dan Tata Kelola BUMDes Berbasis Regulasi

TABANAN – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan Pengabdian Berbasis Masyarakat atau PBM dengan skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat di BUM Desa Semedi Karya, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan ini berfokus pada penguatan legalitas usaha melalui pendaftaran Nomor Induk Berusaha atau NIB. Sosialisasi tersebut menjadi upaya mendorong peningkatan tata kelola BUM Desa agar semakin tertib, legal, dan berkelanjutan. Desa Senganan merupakan wilayah agraris yang memiliki potensi ekonomi besar. Potensi tersebut mencakup sektor pertanian, agrowisata, hingga industri rumah tangga.

Letak Desa Senganan yang berdekatan dengan kawasan wisata Jatiluwih, yang dikenal sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO melalui sistem irigasi subak, menjadikan desa ini memiliki posisi strategis secara ekonomi. Namun demikian, BUM Desa Semedi Karya yang telah berdiri sejak tahun 2014 masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu kendala serius yakni belum dimilikinya Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Padahal, sejak tahun 2023, NIB diwajibkan bagi seluruh badan usaha, termasuk BUM Desa, melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach atau OSS-RBA.

Baca Juga:  Tim Pengabdian Universitas Warmadewa Gelar Sosialisasi NIB di BUM Desa Semedi Karya, Desa Senganan Tabanan

Tanpa NIB, BUM Desa akan mengalami hambatan dalam mengakses permodalan, menjalin kemitraan usaha, maupun memperoleh program bantuan pemerintah. Padahal, akses tersebut sangat dibutuhkan untuk pemulihan dan pengembangan usaha desa.

Kegiatan pengabdian ini dipimpin langsung oleh Dr. I Wayan Kartika Jaya Utama, S.H., M.Kn., selaku Ketua Tim dari Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa.

Ia didampingi dua anggota dosen, yakni Prof. Dr. I Made Sara, S.E., M.P., dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Warmadewa, serta Cokorda Krisna Yudha, S.E., S.H., M.Si., Ak., BKP., ACPA, dari Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Warmadewa.

Kegiatan ini juga melibatkan dua mahasiswa pascasarjana Universitas Warmadewa. Dalam kegiatan tersebut, tim pengabdi memberikan pemaparan kepada pengelola dan pimpinan BUM Desa Semedi Karya yang dipimpin oleh I Wayan Sukarta.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya legalitas usaha berupa NIB sebagai pondasi hukum dalam menjalankan kegiatan usaha secara sah dan berkelanjutan. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan teknis mengenai mekanisme pendaftaran NIB melalui sistem OSS-RBA secara bertahap.

Tim pengabdi turut memaparkan tata kelola BUM Desa berbasis regulasi dan prinsip good governance. Tidak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai akses permodalan serta program pemerintah yang hanya dapat dijangkau apabila badan usaha telah memiliki legalitas yang diakui.

Dalam sosialisasi tersebut, tim pengabdi juga memperkenalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan dokumen administrasi.

Salah satunya melalui penggunaan platform berbasis cloud, seperti Google Drive, untuk menyimpan dokumen perizinan secara aman dan tertib. Pendampingan penggunaan sistem OSS-RBA juga diberikan secara langsung kepada peserta. Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari pengelola BUM Desa.

Baca Juga:  Koordinasi ke BRIN, Pemkab Tabanan Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Para peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai kendala teknis yang selama ini dihadapi dalam proses perizinan. Melalui sosialisasi ini, BUM Desa Semedi Karya diharapkan segera memiliki NIB yang sah.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mendorong tersusunnya dokumen administrasi usaha yang tertib serta meningkatnya pemahaman pengelola terhadap regulasi usaha.

Ketua Tim Pengabdi, Dr. I Wayan Kartika Jaya Utama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Warmadewa dalam mendukung pemberdayaan ekonomi desa.

Menurutnya, legalitas usaha menjadi syarat penting agar BUM Desa dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

“Legalitas usaha adalah pintu masuk bagi BUM Desa untuk tumbuh dan berkembang. Tanpa NIB, banyak peluang yang tertutup, baik akses modal, kemitraan, maupun program pemerintah,” ujarnya.

Kegiatan ini juga selaras dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM. Selain itu, program tersebut mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama atau IKU Universitas Warmadewa.

Khususnya dalam hal keterlibatan mahasiswa di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, serta luaran hasil kerja dosen yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

Melalui kegiatan pengabdian ini, Universitas Warmadewa berharap BUM Desa Semedi Karya dapat memperkuat legalitas, tata kelola, dan kapasitas kelembagaan.

Dengan memiliki NIB dan administrasi usaha yang tertib, BUM Desa Semedi Karya diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan, kemitraan, serta program pengembangan ekonomi desa.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here