
KLUNKUNG, KEN-KEN – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, menghadiri Temu Wicara bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, Rabu (1/4/2026), di Kabupaten Klungkung.
Kehadiran Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia didampingi langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Dalam temu wicara tersebut, para pelaku UMKM yang bergerak di bidang seni lukis Kamasan Bali, tenun songket, kuliner, hingga handycraft mendapatkan kesempatan berdiskusi langsung dengan Megawati Soekarnoputri.
“Saya memilih Bali dalam kegiatan temu wicara bersama pelaku UMKM karena Bali dikenal oleh banyak orang asing di dunia. Selain untuk berlibur, produk kerajinan Bali juga digunakan oleh masyarakat luar, seperti contohnya Dior yang menggunakan kain tenun Endek Bali dalam koleksi produknya,” ujar Megawati Soekarnoputri.
Ia menegaskan bahwa kekayaan lokal seperti kain Tenun Endek Bali harus mendapat perlindungan melalui Hak Kekayaan Intelektual.
Lebih lanjut, Presiden ke-5 RI itu juga mengajak Gubernur Bali serta para bupati dan wali kota se-Bali bersama pelaku UMKM untuk bersatu dan bergotong royong memperkuat perekonomian melalui kreativitas dan kolaborasi lintas sektor.
“Kita harus bergotong royong dari hulu sampai hilir, salah satunya dengan menggandeng pemilik hotel dan restoran untuk memanfaatkan produk hasil pertanian,” jelasnya.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah panelis, yakni Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar, S.H., M.H., Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif RI Cecep Rukendi, S.Sos., M.BA., serta Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM RI M. Riza Adha Damanik, S.T., M.Si., Ph.D., IPU. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh para bupati dan wali kota se-Bali.
Sebagai penutup, Megawati meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI untuk terus menggencarkan sosialisasi HKI kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dengan memberikan kepastian perlindungan hukum yang berkeadilan.
“Kita ini dalam sejarah bangsa adalah bangsa yang memiliki seni budaya dengan kekayaan yang sangat luar biasa. Karena itu, saya tegaskan kekayaan kita harus dilindungi, karena HKI sudah menjadi bagian dari hukum internasional. Ini penting dan HKI harus disosialisasikan dengan gencar, apalagi HKI memberikan manfaat kompensasi royalti seumur hidup kepada pencipta atas penggunaan karya mereka,” pesannya.
Megawati juga meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk kembali menggelar pertemuan dengan pelaku UMKM guna menindaklanjuti dan memprogramkan hasil-hasil dari pertemuan tersebut.
Editor: Ken


