
DENPASAR, KEN-KEN – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memaparkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Denpasar, Jumat (10/10). Empat regulasi ini dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta arah pembangunan berkelanjutan.
Adapun Ranperda yang diajukan meliputi:
- Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi,
- Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,
- Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2054, dan
- Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula anggota dewan, Forkopimda, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD, serta organisasi perempuan daerah.
Dalam pidatonya, Jaya Negara menegaskan keempat Ranperda ini menjadi fondasi hukum yang penting untuk mewujudkan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju. “Keberadaan keempat Ranperda ini sangat dibutuhkan sebagai pijakan hukum dan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Lebih rinci, Ranperda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu diharapkan menjadi dasar penataan infrastruktur telekomunikasi bawah tanah yang aman, ramah lingkungan, dan mendukung transformasi digital. Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun untuk menyesuaikan regulasi dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, agar pengelolaan aset lebih profesional, transparan, dan memberi nilai tambah bagi pelayanan publik.
Sementara RPPLH 2025–2054 menjadi pedoman jangka panjang agar pembangunan memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan demi kualitas hidup masyarakat. Adapun Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah dirancang untuk memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan koordinasi dalam menghadapi risiko banjir, gempa bumi, maupun bencana non-alam lainnya.
Jaya Negara menekankan penyusunan dan implementasi keempat Ranperda hanya bisa efektif dengan sinergi eksekutif dan legislatif. “Kami yakin, dengan koordinasi dan kolaborasi erat, keempat Ranperda ini dapat disempurnakan serta diimplementasikan optimal demi kesejahteraan masyarakat Denpasar,” tegasnya.
Editor: Ken


