Pemkot Denpasar Subsidi Dana Pendidikan Siswa Tak Lolos Seleksi PPDB SMP Negeri di Denpasar

0
747

DENPASAR, KEN-KEN – Subsidi dana pendidikan dari Pemerintah Kota Denpasar bagi siswa yang tidak lolos seleksi PPDB SMP Negeri Kota Denpasar Tahun Ajaran 2024/2025, sebesar Rp1,5 juta, akan diusulkan oleh sekolah swasta tempat siswa tersebut melanjutkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, Minggu (7/7) menjelaskan bahwa subsidi dana pendidikan ini adalah bentuk komitmen Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam mendukung pemerataan pendidikan.

Baca Juga :

< Jaya Negara Buka Turnamen Biliard Walikota Cup XIV Tahun 2024

“Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP Swasta,” ujar Wiratama.

Secara teknis, bantuan ini dapat digunakan untuk membayar uang pangkal atau uang gedung. Pendataan penerima subsidi akan dilakukan saat tahun ajaran baru dimulai untuk memastikan data yang valid.

“Sekolah swasta akan mendata siswa yang berhak menerima bantuan dan mengusulkan dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan print out bukti pendaftaran yang telah diverifikasi namun tidak lolos seleksi di SMP Negeri,” jelas Wiratama.

Baca Juga :

< Dekan Fakultas Hukum Unwar Hadiri Penutupan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Angkatan I, 2024 Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile

Wiratama juga menekankan bahwa subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri. Sementara bagi siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP Negeri atau bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini.

“Semoga bantuan ini dapat mendukung pemerataan pendidikan di Kota Denpasar, sambil menunggu realisasi pembangunan SMP Negeri baru secara bertahap,” tutupnya.

[BLM]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here