Warga Protes Dan Beri Deadline Tangani Bau Busuk TPST Kertalangu, BTID Jadi Kambing Hitam

0
360
Foto Ist.: Terlihat warga pasang Balihoo di dekat TPST Kesiman Kertalangu.

Denpasar, ken-kenkhabare.com | Bali Lintas Media –

Permasalahan sampah menjadi bola panas yang sampai saat ini masih bergulir. Berbagai kebijakan pemerintah daerah telah dilakukan dalam penanangan. Dimulai dari penanganan sampah dari sumber, membuat bank sampah yang bertujuan untuk merubah mindset masyarakat dalam membuang sampah, sampai dengan pengeleloan  sampah TPS3R, dan membangun TPST.

Seperti  di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, dampak sosial terjadi akibat bau menyengat di sekitar Jl. By Pass Ida Bagus Mantra sampai lingkungan pemukiman.  Aksi protes warga dengan memasang baliho, akibat kerasnya bau sampah TPST Kesiman Kertalangu.

Padahal sebelumnya, komplain masyarakat terkait masalah bau sampah dari TPST Kertalangu yang berdampak di beberapa wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur ini, sudah ditanggapi serius Pemkot Denpasar namun tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

Warga di sekitar TPST Kertalangu mengeluhkan bau sampah, hingga membuat pernapasan mereka terganggu, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dalam jangka panjang. Keluhan tersebut terbukti dengan diungkapkan pemasangan baliho bertuliskan ‘Desa Budaya Berubah Jadi Desa Baudaya. Kami masyarakat tidak terima janji busuk, apalagi bau busuk.

Di beberapa grup Whatsapp beredar, video aksi pemasangan baliho kekecewaan warga pada Jumat (21/7/2023). Namun, tak lama kemudian, baliho tersebut langsung dicopot. Bahkan anehnya, Kepala Dusun Banjar Biaung, Kesiman Kertalangu, I Wayan Suana mengaku rencana aksi warga untuk menyampaikan keluhan bau sampah TPST Kertalangu yang akan digelar Minggu (23/7/2023), juga mendadak dibatalkan.

“Dibatalkan,  makanya Pak Wakil Wali Kota Denpasar sudah turun ke lapangan tadi malam,” katanya. Sebenarnya, protes keras warga tersebut, disinyalir dipicu oleh upaya PT. Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Badan Usaha Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang meminta Pemerintah menutup lokasi TPA Suwung, Denpasar, sehingga bau sampah yang menyengat malah dipindahkan ke lokasi lainnya

Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi ke pada warga sekitar, tentang rencana pembangunana TPST, dan saat ini banyak karyawan berasal dari sana.sebagai akibat dari kondisi TPA Suwung yang semakin menggunung dan juga upaya-upaya untuk mengubah sampah menjadi energi listrik tidak kunjung terwujud. Bahkan para karyawan dan pekerja pun diambil dari Kesiman Kertalangu.

Kabarnya, akibat berkedok membangun berbagai fasilitas mewah di Kura Kura Bali tersebut, khusus pelabuhan marina baru berkelas dunia, bahkan akan mengalahkan proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) Pelindo di Pelabuhan Benoa, maka lokasi TPA Suwung harus digusur ke daerah lainnya, salah satunya ke wilayah dekat pemukiman penduduk di Desa Kesiman, Kertalangu, Denpasar dengan membangun TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertalangu. Sialnya, bau sampah dari TPST Kertalangu malah dikeluhkan dan terus diprotes dengan tegas oleh warga sekitar. Padahal Kura Kura Bali ingin membangun berbagai fasilitas mewah di lahan reklamasi seluas 498 hektar di Pulau Serangan, Denpasar.

Ditengarai sebagai penyebab dari penutupan TPA Suwung, General Manager Communications Kura Kura Bali Zakki Hakim saat dihubungi media kenkenkabare melalui handpone, menjelaskan bahwa penutupan TPA Suwung tidak ada kaitannya dengan keberadaan KEK dimana BTID sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.

“Tidak benar penutupan TPA Suwung karena keberadaan KEK  sepengetahuan kami sudah bertahap berjalan sejak 2018. Sebagian besar sudah ditutup, ditimbun tanah dan ditanami tanaman, serta dibuatkan fasilitas pengolahan air lindi. Sebagian lagi yang lebih kecil baru ditutup di pertengahan tahun ini.  Sedangkan Status KEK dikeluarkan April lalu walaupun TPA Suwung belum tutup,” ujar Zakki Hakim.

Lebih lanjut Zakki Hakim menjelaskan, “Solusi untuk TPA Suwung sudah dijalankan dan didukung oleh banyak pihak khususnya dipimpin oleh Pemprov dan Pemkot sejak lama. KEK Kura Kura Bali mengikuti  terus dan ikut mendukung berbagai inisiatif dari banyak pihak agar kota Denpasar dapat memiliki pengelolaan sampah yang terintegrasi,” katanya.

“Harapan kami adalah seluruh Bali dapat memiliki sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan bahkan dapat membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat Bali umumnya. Solusi bagi TPA Suwung, kami harapkan dapat meningkatkan kesakralan Pura Sakenan, menjaga kelestarian hutan bakau dan biota laut yang pada gilirannya dapat meningkatkan penghidupan warga Desa Serangan dan sekitarmya,” jelasnya.

Zakki Hakim pun memaparkan sederet target pembangunan yang akan dilakukan di KEK Kura Kura Bali dalam kurun waktu hingga lima tahun ke depan.

Kura Kura Bali merencanakan seluruh fasilitas akan dibangun selama kurun waktu 30 tahun dalam lima fase. Oleh karena itulah, berbagai upaya untuk menghilangkan bau sampah di TPA Suwung yang dirasakan akan mengganggu fasiltas itu, sehingga bau sampah digusur ke lokasi lain, terutama ke TPST Kertalangu. “Sampah ini kan dari jaman dulu ya mau dicarikan solusinya. Jadi tahun 2018 Pemerintah bekerja sama dengan Pemkot dari 32 hektar itu (lahan TPA Suwung), 22 hektar sudah ditutup dan ditimbun tanah. Sisanya hanya 10 hektar termasuk dipakai TPST di kawasan TPA Suwung,” bebernya. Namun akibat pandemi Covid-19 sisa lahan 10 hektar itu, bukannya dikelola sebagai waste to energy, tapi malah dibiar sampah terus bertambah. Oleh karena itu solusinya dibangun 3 lokasi TPST di Denpasar, salah satunya di Kertalangu, Kesiman. “Jadi kalau ada berita TPA Suwungnya ditutup, tapi TPST tetap  dibuka,” sebutnya.

Berdasarkan informasi, Perbekel Kesiman Kertalangu menindaklanjuti  keluhan warga, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Bagus Arya Wibawa, pada Jumat malam (21/7/2023) yang dihadiri oleh Camat Denpasar Timur, Jro Bendesa, hingga Kepala Dusun dan Kelian Adat Banjar Biaung yang memutuskan keberatan warga yang menolak bau busuk yang ditimbulkan TPST tersebut.

Warga setempat, juga meminta Pemerintah menindaklanjuti keluhan-keluhan tersebut, sekaligus menghentikan pengiriman sampah ke TPST Kertalangu. Pihak TPST akan diberikan deadline waktu selama tiga hari (sampai Senin, 24 Juli 2023) untuk menuntaskan sampah yang sudah ada di TPST.

Dalam kurun waktu tersebut, jika perkiraan bau sampah tidak habis dalam waktu tiga hari, maka sampah harus diangkut ke TPS Suwung. Terkait protes warga tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, permasalahan sampah saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar.

Namun demikian, keluhan masyarakat terkait bau juga penting lantaran berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat.

“Tujuan kami ke sini bertemu masyarakat untuk mendengarkan langsung keluhannya, dan di sini juga kami berdiskusi mencari solusi terbaik, sehingga penanganan sampah tetap optimal dan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya, seraya menjelaskan, sebagai langkah awal, Pemkot Denpasar telah menghentikan sementara pengangkutan sampah ke TPST Kesiman Kertalangu. “Untuk sementara kita hentikan dulu, sampah sementara kita bawa ke TPA Suwung,” tegas Arya Wibawa

[AW]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here