Wawali Arya Wibawa Tetapkan Penerima Reward PBB-P2 2026, Delapan Motor Disiapkan

0
1067
Foto: Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kepala Bapenda Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya saat pengundian digital penerima Reward PBB-P2 Kota Denpasar 2026 di Kantor Bapenda Denpasar, Selasa (27/10/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan delapan unit sepeda motor Yamaha Fazzio sebagai hadiah bagi wajib pajak dalam program Reward Wajib Pajak Kota Denpasar 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kanal digital.

Penetapan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 penerima penghargaan tersebut dilakukan melalui pengundian digital yang dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di ruang pertemuan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Selasa (27/10/2026).

Pengundian dilaksanakan bersama Kepala Bapenda Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati, Sekretaris Bapenda Dedy Sutrisna, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bank BPD Bali, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Arya Wibawa mengatakan, Pemkot Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan PBB-P2, salah satunya melalui perluasan kanal pembayaran digital. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Menurutnya, program penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Program tersebut juga diharapkan mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan pembayaran pajak secara digital.

“Sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dan Bank BPD Bali ini diharapkan dapat semakin memperluas penggunaan kanal pembayaran digital, sekaligus memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Arya Wibawa.

Ia berharap peningkatan penggunaan pembayaran digital berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Digitalisasi PBB-P2 juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Dukung Pramuka Kwarcab Badung Berprestasi di Jambore Nasional 2026

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya mengungkapkan, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan kanal pembayaran PBB-P2 secara digital meningkat signifikan.

Pada 2025, tercatat sebanyak 8.663 wajib pajak melakukan pembayaran melalui kanal digital. Jumlah tersebut meningkat menjadi 18.170 wajib pajak pada 2026, atau bertambah 9.507 wajib pajak. Dengan demikian, terjadi peningkatan sekitar 109,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Capaian ini menunjukkan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan pembayaran pajak daerah secara digital,” ujar Denny.

Berdasarkan data Bapenda, wajib pajak yang menggunakan kanal pembayaran digital tersebar di empat kecamatan. Denpasar Selatan mencatat jumlah tertinggi, yakni 5.605 wajib pajak, disusul Denpasar Barat sebanyak 4.977 wajib pajak, Denpasar Utara 4.481 wajib pajak, dan Denpasar Timur 3.107 wajib pajak.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Denpasar menyediakan delapan unit sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna merah. Setiap kecamatan memperoleh alokasi dua unit sepeda motor untuk diberikan kepada wajib pajak sesuai mekanisme dan ketentuan program yang berlaku.

Denny menambahkan, dukungan Bank BPD Bali berperan penting dalam memperkuat sinergi untuk mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.

Baca Juga:  Sekda Eddy Mulya Paparkan Sembagi Arutala, Inovasi Korpri Denpasar Lindungi Pekerja Rentan

Melalui program ini, Pemkot Denpasar berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara digital terus meningkat. Optimalisasi penerimaan daerah diharapkan dapat mendukung pembangunan Kota Denpasar secara berkelanjutan.

“Dengan semangat ‘Fiskal Kuat, Denpasar Maju’, sinergi pemerintah, perbankan, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan,” ujar Denny.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Humaspemkotdps
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here