
DENPASAR, KEN-KENKHABARE — PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) di Bali mencapai 48 juta liter per 17 Oktober 2026. Pertamina juga mempercepat pelayanan pengisian BBM di 66 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Denpasar dan Badung untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepastian tersebut disampaikan Pertamina Patra Niaga setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster pada Kamis (15/10/2026) malam hingga Jumat dini hari. Koordinasi tersebut membahas ketersediaan stok, pendistribusian, serta pelayanan BBM kepada masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pengisian bahan bakar.
Berdasarkan siaran pers Pertamina Patra Niaga tertanggal 16 Oktober 2026, stok BBM sebanyak 48 juta liter tersedia di terminal dan depo BBM Manggis, Kabupaten Karangasem, serta Pesanggaran, Denpasar. Jumlah tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama 14 sampai 15 hari ke depan.
Pertamina menyatakan penambahan stok akan terus dilakukan sesuai kebutuhan agar ketersediaan BBM tetap terjaga.
Pelayanan 24 Jam Diperluas
Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga meningkatkan operasional SPBU selama 24 jam di 66 lokasi, yang terdiri atas 42 SPBU di wilayah Denpasar dan 24 SPBU di wilayah Badung.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar distribusi sekaligus mengurangi kendala masyarakat dalam memperoleh BBM.
Selain memperpanjang jam pelayanan, Pertamina juga melakukan pengaturan pengisian BBM berdasarkan jenis kendaraan. Pengisian untuk kendaraan roda empat dibatasi maksimal 20 liter, sedangkan kendaraan roda dua maksimal 3 liter. Ketentuan ini berlaku sampai situasi kembali normal, sesuai arahan Gubernur Bali.
Pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pelayanan dan pemerataan distribusi BBM kepada masyarakat.
Pengaturan Nomor Polisi Ganjil-Genap
Dalam siaran pers yang sama, Pertamina menyebutkan adanya pengaturan pengisian BBM berdasarkan nomor polisi kendaraan ganjil dan genap selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026).
Pada Sabtu, pengisian BBM diprioritaskan bagi kendaraan dengan pelat nomor ganjil, sesuai Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISKANER.ESDM.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pengaturan pelayanan BBM di tengah upaya mempercepat distribusi. Masyarakat diimbau memperhatikan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan pengisian di SPBU.
Tambahan Mobil Tangki dan Pengamanan Distribusi
Untuk mendukung kelancaran distribusi, Pertamina Patra Niaga juga menambah sebanyak 16 mobil tangki. Dukungan tambahan diberikan oleh 100 personel TNI Kodam IX/Udayana yang bertugas sebagai operator SPBU pada malam hari.
Selain itu, pengawalan patroli Polda Bali dilakukan untuk membantu menjaga kelancaran distribusi mobil tangki menuju SPBU.
Rangkaian langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyaluran BBM, menjaga ketersediaan stok, serta membantu masyarakat memperoleh bahan bakar sesuai kebutuhan.
Gubernur Bali Minta Masyarakat Tetap Tenang
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pertamina Patra Niaga mendorong masyarakat agar tetap tenang menghadapi situasi distribusi BBM dan melakukan pembelian sesuai kebutuhan.
Ketersediaan stok, penambahan mobil tangki, perluasan pelayanan SPBU selama 24 jam, serta dukungan personel di lapangan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga distribusi BBM di Bali.
Masyarakat diharapkan mengikuti pengaturan yang berlaku dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar distribusi BBM dapat berjalan lebih tertib dan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara merata.
Sumber: Rilis PT Pertamina Patra Niaga Reg. Jatimbalinus
Editor: I Nyoman Arta Wirawan


