
DENPASAR, KEN-KENKHABARE — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pengembangan energi bersih, transportasi ramah lingkungan, serta perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali Emisi Nol Bersih pada 2045.
Komitmen itu disampaikan Koster saat memberikan paparan dalam pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026). Forum yang berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 ini menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat aksi nyata menghadapi perubahan iklim.
Koster menilai perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Tingginya aktivitas pariwisata berdampak pada kebutuhan energi, air, dan transportasi, sekaligus meningkatkan timbulan sampah yang memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan.
Dampak perubahan iklim, menurutnya, juga telah dirasakan masyarakat Bali melalui berbagai fenomena, seperti banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, dan tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster.
Ia menekankan bahwa menjaga keseimbangan iklim dan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan Bali yang berkelanjutan, dengan memperhatikan keterkaitan antara alam, manusia, dan kebudayaan.
Koster menjelaskan, komitmen pelestarian lingkungan telah menjadi bagian dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Arah pembangunan tersebut menempatkan kelestarian alam sebagai fondasi keberlanjutan Bali.
Pelaksanaannya dilakukan melalui pendekatan niskala-sakala. Secara niskala, Pemprov Bali konsisten melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai wujud penghormatan dan pemuliaan alam. Sementara secara sakala, upaya pelestarian diwujudkan melalui berbagai kebijakan konkret.
Kebijakan tersebut mencakup perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam haluan pembangunan tersebut, Pemprov Bali juga menetapkan arah kebijakan dengan target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Target ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan terhadap dampak perubahan iklim.
Salah satu langkah konkret yang diperkuat adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi. Koster menyebut Sanur sebagai contoh kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan yang lebih ramah lingkungan.
Kawasan Sanur telah ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran yang terlibat langsung dalam penataannya. Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujarnya.
Keberadaan KRE Sanur diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas penerapan kebijakan rendah emisi di kawasan lain di Bali, dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat setempat.
Koster mengungkapkan, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait telah menandatangani kesepakatan bersama pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika. Kesepakatan tersebut dicanangkan bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang, Sabtu (10/10/2026), di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.
Pengembangan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, serta Pemerintah Kota Denpasar, dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.
Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Menurut Koster, pengembangan keenam kawasan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur hingga 2030 melalui lima pilar utama, yakni energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Secara khusus, Nusa Penida disiapkan sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan target pemanfaatan energi terbarukan mencapai 100 persen pada 2030, disertai penerapan kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas di kawasan tersebut.
“Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.
Peta Jalan Menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045
Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan, Pemprov Bali meluncurkan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission atau emisi nol bersih pada 2045.
Koster menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar target pengurangan emisi dapat dicapai secara terpadu.
“Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” imbuhnya.
Peta jalan tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menyelaraskan program dan kebijakan lintas wilayah, sehingga pengurangan emisi dapat terintegrasi dengan pembangunan daerah.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi komitmen Gubernur Koster dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.
Menurut Hanif, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Karena itu, Pekan Iklim Bali diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan kemitraan investasi dan langkah konkret untuk mempercepat aksi iklim.
“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” pungkasnya.
Koster juga menyampaikan apresiasi kepada Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan seluruh pihak yang berkolaborasi dalam penyelenggaraan Pekan Iklim Bali. Kegiatan ini memasuki tahun kedua sejak pertama kali diselenggarakan pada Agustus 2025.
Pekan Iklim Bali 2026 Hadirkan Empat Agenda Utama
Pekan Iklim Bali 2026 mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”. Kegiatan dipusatkan di Kawasan Rendah Emisi Sanur dengan dukungan Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah.
Penyelenggara turut mendorong mobilitas ramah lingkungan melalui pemanfaatan jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik atau shuttle Intaran.
Rangkaian kegiatan dikemas dalam empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Keempat agenda tersebut menjadi ruang kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat implementasi kebijakan serta inovasi menghadapi perubahan iklim.
Melalui Pekan Iklim Bali 2026, berbagai pihak diharapkan semakin terlibat dalam aksi nyata menjaga lingkungan, memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim, dan mendukung pencapaian target Bali Emisi Nol Bersih 2045.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: HumasPemprovbali


