38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

0
1007
Foto: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyaksikan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum oleh Kejaksaan Negeri Tabanan sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika kepada para pelajar, Rabu (7/10/2026).

TABANAN, KEN-KENKHABARE – Kejaksaan Negeri Tabanan memusnahkan barang bukti dari 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Semester II Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Pemusnahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Rabu (7/10/2026), dan turut disaksikan para pelajar sebagai bagian dari edukasi hukum serta upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, yang hadir mewakili Bupati Tabanan sekaligus selaku Ketua BNK Tabanan, mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun iming-iming yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurut Dirga, usia remaja merupakan fase dengan rasa ingin tahu yang tinggi sehingga perlu dibekali pemahaman agar mampu memilah dan menolak berbagai hal yang berisiko.

“Adik-adik ini berada pada usia yang rasa ingin tahunya tinggi. Jangan sampai keinginan untuk mencoba justru membawa pada hal yang salah. Kalau ada teman yang terindikasi terlibat narkoba, jangan didiamkan, informasikan kepada BNK Tabanan karena kita juga memiliki upaya rehabilitasi,” tegas Dirga.

Selain mengingatkan mengenai bahaya narkotika, Dirga mengajak para pelajar membangun kerja sama dengan pemerintah, BNK Tabanan dan aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Ia mengatakan, BNK Tabanan bersama sejumlah lembaga terkait terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran generasi muda.

Baca Juga:  Bentuk Perhatian kepada Pemuka Agama, Wali Kota Jaya Negara Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta

“Kami mohon kerja samanya, jangan sampai memakai dan jangan ragu menginformasikan apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan narkoba. BNK Tabanan akan terus melakukan sosialisasi dan pencegahan di sekolah-sekolah di seluruh Tabanan,” ujarnya.

Pelibatan pelajar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti diharapkan memberikan gambaran langsung mengenai konsekuensi hukum dari tindak pidana sekaligus menjadi pengingat agar generasi muda menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar dan pendidik yang hadir berasal dari SMA Negeri 1 Kediri, SMP Negeri 1 Kediri dan SMP Negeri 2 Tabanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Medie, S.H., M.H., menjelaskan bahwa selain 25 perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 7 perkara pencurian, 3 perkara kesusilaan, 2 perkara penipuan/penggelapan dan 1 perkara karantina hewan.

Menurut Medie, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus langkah untuk mencegah barang bukti kembali disalahgunakan.

Baca Juga:  PERPANI Bali Apresiasi Komitmen Giri Prasta Membangun Sport Center, Base Camp dan BK PON 2027

“Pemusnahan barang bukti memiliki tujuan utama untuk memastikan barang rampasan atau bukti kejahatan dimusnahkan sehingga mengurangi terjadinya penyalahgunaan kembali, sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada publik,” tegas Medie.

Ia menambahkan, pelibatan pelajar dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari edukasi mengenai bahaya narkotika sekaligus tindak lanjut program Jaksa Masuk Sekolah.

Medie berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat terus diperkuat sehingga penerangan hukum dan edukasi pencegahan narkotika dapat menjangkau lebih banyak sekolah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti serta penandatanganan berita acara pemusnahan.

Turut hadir Kapolres Tabanan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan yang diwakili Kasi Intel, Dandim 1619 Tabanan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabanan, jajaran Kejaksaan Negeri Tabanan, serta para guru dan siswa.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: ProkopimTabanan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here