
DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mendorong penguatan kolaborasi lintas wilayah dan lintas sektor dalam penanganan kebakaran serta penyelamatan masyarakat melalui konsep “Samasta Raksa Bali”.
Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali bertajuk “Samasta Raksa Bali (Bali Harus Diamankan oleh Semua Pihak)” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9/2026).
Giri Prasta menegaskan, kejadian kebakaran maupun kondisi yang membutuhkan tindakan penyelamatan tidak mengenal batas wilayah dan administrasi pemerintahan. Karena itu, keselamatan masyarakat harus menjadi kepentingan utama dengan mengedepankan kecepatan respons, kesiapan sumber daya, dan kolaborasi antarpihak.
“Ketika suatu kejadian terjadi, yang dibutuhkan masyarakat bukan melihat siapa kewenangannya, tetapi seberapa cepat kita hadir, seberapa cepat memberikan pertolongan, dan seberapa kuat kita bekerja bersama untuk menyelamatkan jiwa dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Giri Prasta, Bali memiliki sumber daya penanganan kebakaran dan penyelamatan yang tersebar di berbagai institusi. Mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BUMN, badan usaha, pengelola kawasan strategis dan objek vital, hingga masyarakat, desa adat, pecalang serta berbagai unsur sosial lainnya.
Seluruh potensi tersebut dinilai perlu dihubungkan dalam satu jejaring kolaborasi agar dapat digerakkan secara cepat ketika terjadi keadaan darurat.
“Samasta berarti seluruh unsur atau keseluruhan dan kebersamaan sebagai satu kesatuan, sedangkan raksa berarti menjaga, melindungi, dan memelihara. Jadi, Samasta Raksa Bali adalah seluruh unsur bersatu untuk menjaga dan melindungi Bali,” ujarnya.
Giri Prasta menegaskan, konsep Samasta Raksa Bali tidak dimaksudkan untuk membentuk kewenangan baru ataupun mengambil alih kewenangan institusi yang sudah ada.
Sebaliknya, jejaring tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas masing-masing institusi melalui kerja sama lintas wilayah dan lintas sektor. Dengan demikian, ketika suatu daerah membutuhkan bantuan, dukungan personel maupun peralatan dapat segera dimobilisasi dari daerah atau institusi lain.
“Yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi sistem yang dapat bekerja ketika keadaan darurat benar-benar terjadi,” tegasnya.
Giri Prasta mendorong lima langkah konkret agar Samasta Raksa Bali tidak berhenti pada tataran seremonial.
Pertama, melakukan pemetaan sumber daya, meliputi personel, armada, peralatan, fasilitas, kemampuan teknis, dan pemangku kepentingan yang dapat memberikan dukungan.
Kedua, menyusun mekanisme mobilisasi bantuan lintas wilayah dan lintas sektor, sehingga setiap pihak memahami prosedur ketika dukungan dibutuhkan dalam keadaan darurat.
Ketiga, memperkuat kerja sama konkret, termasuk melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.
Keempat, menyusun standar operasional prosedur (SOP) lintas sektor atau cross-cutting, terutama untuk mempercepat koordinasi, komunikasi, mobilisasi personel, dan dukungan peralatan ketika terjadi kejadian berskala besar.
Kelima, memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan melalui latihan bersama, simulasi, serta peningkatan kompetensi personel.
“Semakin baik kita mempersiapkan diri sebelum kejadian, semakin cepat kita dapat bertindak ketika kejadian benar-benar terjadi,” katanya.
Giri Prasta juga mengingatkan bahwa Bali merupakan satu kesatuan wilayah sekaligus destinasi pariwisata dunia dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi.
Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan Bali. Pertumbuhan pariwisata, ekonomi, dan pembangunan infrastruktur perlu berjalan beriringan dengan jaminan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Bali harus maju, pariwisatanya berkualitas, ekonominya tumbuh dan berputar sehat, infrastrukturnya berkembang, tetapi pada saat yang sama masyarakat dan wisatawan juga harus merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
Ia mengajak pemerintah kabupaten/kota agar tidak memandang penanganan kebakaran dan penyelamatan semata-mata berdasarkan batas administratif.
“Jangan berpikir, ini wilayah saya atau ini bukan wilayah saya. Kalau masyarakat Bali membutuhkan pertolongan, kita harus hadir sebagai satu kesatuan,” tegasnya.
Hal serupa diharapkan berlaku bagi pelaku usaha, BUMN, serta pengelola kawasan strategis dan objek vital. Sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak diharapkan dapat menjadi bagian dari kekuatan bersama dengan tetap berpedoman pada tugas, fungsi, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada satu institusi yang mampu menghadapi seluruh risiko seorang diri. Kita membutuhkan sinergi, komunikasi, kecepatan, dan komitmen untuk bekerja bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menempatkan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah dengan prinsip one island, one plan, one management.
Bali juga memiliki berbagai aset strategis yang membutuhkan perlindungan bersama, mulai dari bandara dan pelabuhan, infrastruktur energi strategis, pusat ekonomi dan pariwisata, kawasan suci, hingga kawasan permukiman.
Menurutnya, kebakaran tidak mengenal batas administratif. Kejadian berskala besar dapat membutuhkan dukungan lintas kabupaten/kota dan lintas sektor sehingga kesiapan jejaring kolaborasi menjadi penting.
Melalui Rakor “Samasta Raksa Bali”, Pemprov Bali mendorong terbangunnya jejaring kolaborasi penanganan kebakaran dan penyelamatan se-Bali untuk memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat respons, meningkatkan kapasitas, serta mengoptimalkan sumber daya seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan standar Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009, dengan waktu tanggap kurang dari 15 menit dan jarak layanan maksimal 7,5 kilometer dalam setiap WMK.
Giri Prasta berharap Samasta Raksa Bali berkembang menjadi jejaring kolaborasi aktif dan berkelanjutan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Mari kita bangun dan kuatkan semangat gotong royong, satukan sumber daya, dan satukan langkah. Pastikan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, kita hadir bersama-sama karena Bali harus diamankan oleh semua pihak,” pungkasnya.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: HumasPemprovBali


