
DENPASAR, KEN-KEN – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural serta staf di lingkungan dinas setempat.
Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar. Apresiasi tersebut diberikan atas kerja keras, dedikasi, dan fokus penuh yang telah ditunjukkan oleh jajaran Dinas PUPR, mulai dari kepala dinas, pejabat struktural, hingga staf lapangan, dalam menghadirkan pelayanan infrastruktur perkotaan yang optimal bagi masyarakat.
Eddy Mulya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses bertahap dan berkelanjutan. Meski demikian, ia menilai berbagai upaya pembenahan yang dilakukan saat ini mulai menunjukkan hasil positif di sejumlah titik di Kota Denpasar.
“Saat ini, kita dapat menyaksikan secara langsung bahwa infrastruktur kota kita mulai berbenah di berbagai titik. Upaya-upaya seperti normalisasi dan pembersihan sungai, perbaikan drainase, hingga respons cepat terhadap dampak bencana alam seperti pohon tumbang, telah dikerjakan dengan sangat solid dan terkoordinasi,” ujar Eddy Mulya.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya membangun komunikasi publik agar masyarakat mengetahui berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur kota. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Denpasar.
Dalam kesempatan yang sama, Eddy Mulya juga menyoroti posisi strategis Dinas PUPR dalam struktur pemerintahan daerah. Menurutnya, Dinas PUPR merupakan perangkat daerah yang bersifat inklusif karena hasil kerjanya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan belanja infrastruktur atau mandatory spending minimal 40 persen dari total APBD.
“Porsi belanja infrastruktur wajib mencapai 40 persen. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka APBD tidak dapat dievaluasi dan disahkan. Meskipun infrastruktur juga dikerjakan oleh dinas lain seperti Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan, namun porsi terbesar dan peran paling krusial berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR. Ini membuktikan betapa strategisnya peran Dinas PUPR bagi pembangunan Kota Denpasar,” tegasnya.
Melalui apresiasi tersebut, Pemerintah Kota Denpasar berharap Dinas PUPR dapat terus mempertahankan soliditas dan meningkatkan kualitas kinerjanya dalam merawat serta membangun wajah Kota Denpasar agar semakin tangguh, tertata, dan sejahtera.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Sekda Kota Denpasar yang telah memimpin apel di lingkungan PUPR Kota Denpasar.
“Arahan yang disampaikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan dalam mendukung pengelolaan aset di Kota Denpasar,” ujarnya.
Editor: Ken


