
DENPASAR, KEN-KEN – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan serta pengawasan yang ketat terhadap kinerja jajaran perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3).
Dalam kesempatan itu, Koster menegaskan bahwa praktik korupsi memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, karena tidak hanya merugikan keuangan negara dan daerah, tetapi juga menimbulkan biaya ekonomi tinggi yang akhirnya membebani masyarakat.
“Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan permasalahan di seluruh aspek kehidupan. Praktik korupsi juga menciptakan ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat,” ujar Koster.
Ia juga mengungkapkan capaian Pemerintah Provinsi Bali yang berhasil meraih peringkat terbaik nasional dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK selama enam tahun berturut-turut.
Penilaian tersebut mencakup sejumlah area intervensi, di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.
Meski demikian, Koster mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah daerah lengah.
“Jangan sampai kita meraih peringkat terbaik MCSP enam kali berturut-turut, tetapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus,” tegasnya.
Koster juga menyebut dirinya memiliki cara khusus untuk memantau kinerja dan integritas jajarannya sebagai langkah menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Kepala Satgas V.2 Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sejumlah area intervensi MCSP di Pemerintah Provinsi Bali.
Menurutnya, meskipun capaian MCSP Bali tergolong tinggi bahkan menjadi yang tertinggi di Indonesia, potensi terjadinya tindak pidana korupsi tetap harus diantisipasi.
“MCSP di Bali relatif tinggi, bahkan tertinggi di Indonesia. Namun tetap perlu diantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK akan mendalami capaian MCSP pemerintah daerah untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Bali dapat semakin diperkuat sehingga tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Editor: Ken


