Gubernur Koster Matangkan Proyek PSEL Denpasar, Target Groundbreaking Juni 2026

0
49
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali.

DENPASAR, KEN-KEN – Gubernur Bali, Wayan Koster mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar yang diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan bersama perwakilan pemerintah pusat, Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara, serta investor asal Tiongkok Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa serta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Koster menegaskan bahwa Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi. Menurutnya, proyek ini sangat dinantikan masyarakat mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring pertumbuhan sektor pariwisata.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Teken MoU dengan Kejari dan PN Denpasar, Perkuat Kepastian Hukum Pemerintahan

“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Sekarang tinggal berjalan,” ujar Koster.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan, termasuk memastikan kejelasan timeline pembangunan.

Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen pemerintah untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL di Bali.

Menurutnya, proyek PSEL yang masuk batch pertama termasuk Bali akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat, dengan rencana peluncuran di empat lokasi pada 6 April 2026 yang ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Baca Juga:  Tinjau Banjir Bandang di Buleleng, Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan kepada Korban dan Siswa Terdampak

“Kami berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap hari,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga menargetkan groundbreaking proyek PSEL di Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026.

Sementara itu, pihak Zhejiang Weiming memastikan teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara.

Fasilitas ini juga dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi) serta pemanfaatan residu yang dapat diolah kembali menjadi bahan konstruksi seperti conblock dan paving block.

Selain itu, pemerintah pusat dan investor juga menyiapkan dukungan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk mendukung sistem pengelolaan sampah modern di Bali.

Melalui proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here