DENPASAR, KEN-KEN – Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang tidak sesuai ketentuan di fasilitas umum.
Kepala Bidang KUKM Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, sekaligus menjaga estetika, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan perkotaan.
Penertiban dilakukan secara terpadu dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, antara lain:Jalan Hayam Wuruk, Jalan Veteran, Jalan Patimura, Jalan Suli, Jalan Sari Gading, Jalan Nangka Selatan, Jalan Arjuna
Lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat kepadatan aktivitas masyarakat yang tinggi serta kerap ditemukan media promosi yang dipasang tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP melakukan pendataan sekaligus penurunan media promosi yang melanggar. Adapun hasil penertiban: Baliho: 2 buah, Pamflet: 35 buah, Banner: 25 buah, Spanduk: 29 buah, Umbul-umbul: 1 buah
Yudie Asmara menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan penataan reklame.
“Penertiban ini tidak semata-mata bersifat represif, namun juga edukatif. Kami terus mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak penyelenggara kegiatan agar mematuhi aturan pemasangan media promosi, terutama di fasilitas umum,” ujarnya.
Media promosi yang ditertibkan diamankan di kantor Satpol PP Kota Denpasar sebagai barang bukti. Pemilik yang keberatan atau ingin melakukan klarifikasi dipersilakan datang langsung dengan membawa bukti kepemilikan serta kelengkapan perizinan yang sah.
Satpol PP Kota Denpasar berharap kegiatan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan kota. Dengan dukungan semua pihak, Denpasar diharapkan tetap terjaga sebagai kota yang tertib, aman, nyaman, dan berdaya saing, tanpa mengabaikan nilai budaya dan kearifan lokal.
Editor: Ken


