
Singaraja, KEN-KEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali mencetak prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Tak hanya itu, jumlah catatan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali kali ini tercatat paling sedikit sepanjang sejarah pemeriksaan keuangan Pemkab Buleleng.
Opini tertinggi dari BPK tersebut diterima langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (5/6/2025).
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2024 dengan baik dan sesuai standar,” ujar Bupati Sutjidra.
Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, ini secara khusus menyoroti sedikitnya jumlah catatan atau rekomendasi dari BPK. Hal ini menjadi indikator nyata bahwa akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah semakin membaik.
“Minimnya catatan dari BPK menunjukkan semakin meningkatnya kualitas pelaporan keuangan kita. Ini merupakan prestasi kolektif yang patut dibanggakan,” tegas Sutjidra.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang dinilainya memiliki peran penting dalam menjamin ketepatan prosedur, kelengkapan dokumen, dan akurasi data keuangan.
“Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Sekda dan para pimpinan OPD yang telah bekerja keras menjaga kualitas tata kelola keuangan,” imbuhnya.
Meskipun berhasil mempertahankan prestasi gemilang ini, Bupati Sutjidra menekankan pentingnya komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan demi mendukung efektivitas pembangunan daerah.
“Kita tidak boleh berpuas diri. Komitmen kami adalah terus meningkatkan mutu pelaporan agar WTP bisa kita raih secara konsisten setiap tahun,” katanya.
Capaian WTP ke-12 ini menjadi bukti nyata konsistensi dan komitmen Pemkab Buleleng dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi pondasi kuat untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.
[Ken]


