Gubernur Koster dan Densus 88 Sepakat Perkuat Keamanan Bali, Cegah Radikalisme dan Intoleransi

0
96
Foto: Gubernur Bali I Wayan Koster dan Densus 88 Jaga Keamanan Bali dan Cegah Radikalisme.

DENPASAR, KEN-KEN – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan Bali secara menyeluruh, tidak hanya bagi wisatawan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Bali. Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri yang dipimpin Pelaksana Harian Kasatgaswil Bali, Kombes Pol. Sri Astuti Ningsih, di Jayasabha, Denpasar. Pertemuan ini juga membahas rencana aksi pencegahan radikalisme dan intoleransi di Bali.

Bali dipandang memiliki posisi yang sangat strategis karena kontribusi wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata rata-rata mencapai sekitar 45,8 persen dari total kunjungan nasional. Karena itu, menurut Koster, keamanan Bali harus dijaga dengan sungguh-sungguh agar stabilitas sosial, kenyamanan warga, dan keberlanjutan pariwisata tetap terpelihara.

Baca Juga:  Komisi V DPR RI Desak Percepatan Infrastruktur Bali, Koster Soroti Ancaman Abrasi hingga Kemacetan

“Keamanan ini harus didapatkan oleh wisatawan sampai warga Bali,” tegas Gubernur Koster.

Dalam pertemuan tersebut, Densus 88 menilai Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia yang harus mendapat perhatian serius dalam aspek pencegahan radikalisme. Salah satu fokus yang dibahas adalah penguatan langkah-langkah pencegahan melalui sektor pendidikan. Densus 88 juga mengundang Gubernur Bali untuk hadir memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi yang direncanakan pada 24 April 2026, dan ajakan itu disambut positif oleh Gubernur Koster.

Tak berhenti pada wacana, pertemuan itu menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat pencegahan terorisme di Bali melalui dua jalur utama, yaitu penguatan regulasi dan langkah aksi di lapangan. Pemprov Bali disebut akan menyiapkan Peraturan Gubernur yang selaras dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sehingga dapat menjadi dasar pelaksanaan aksi daerah secara lebih sistematis.

Selain upaya pencegahan, pembahasan juga menyentuh aspek perlindungan dan rehabilitasi korban. Dalam hal ini, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak telah memiliki fasilitas Rumah Aman lengkap dengan dukungan psikolog. Fasilitas ini diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung program rehabilitasi yang dikerjasamakan dengan Densus 88.

Baca Juga:  Mendarat di Bali, Suzuki Boyong Mobil Listrik e Vitara di Acara Gathering Konsumen

Koster menegaskan bahwa layanan Rumah Aman tidak semestinya dibatasi hanya dalam jangka pendek. Menurutnya, pelayanan perlindungan terhadap masyarakat harus terus diberikan secara berkelanjutan.

“Program ini setuju untuk diimplementasikan. Saya harap ini masuk agenda rutin, jadi yang harus dituntaskan dulu ialah regulasinya dengan dukungan sistem dari Densus 88 Anti Teror,” kata Koster.

Di akhir pertemuan, Gubernur Bali juga menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 atas perhatian dan kerja sama yang diberikan untuk menjaga Bali tetap aman. Baginya, upaya pencegahan radikalisme, intoleransi, dan gangguan keamanan lainnya harus menjadi agenda bersama agar Bali tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan layak bagi warga maupun wisatawan.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here