
TABANAN, KEN-KEN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan terus memperkuat perannya dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab di daerah. Salah satu langkah terbarunya diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) sekaligus peluncuran Program Literasi Jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang digelar Kamis (9/4/2026) di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan.
Kegiatan ini menjadi penanda semakin luasnya jejaring kolaborasi SMSI Tabanan dengan berbagai lembaga lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga organisasi profesi hukum. Dalam kesempatan itu, kerja sama dilakukan bersama Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana, serta Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Tabanan.
Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan diwakili direkturnya, dr. Ni Gusti Ayu Made Sri Pujarini, M.M., Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP)Margarana diwakili oleh ketuanya I Gusti Ngurah Agung Bagus Widiana, S.H., M.H., sementara IKADIN Kabupaten Tabanan diwakili oleh I Gede Made Indra Bangsawan, S.H.
Ketua SMSI Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, menjelaskan bahwa sejak dilantik pada Desember 2024, SMSI Tabanan bergerak aktif menjalankan berbagai program yang menyentuh kebutuhan internal organisasi maupun masyarakat luas.
Menurutnya, salah satu program unggulan yang terus dijalankan adalah Kampanye Praktik Baik Literasi Media, yang hingga kini telah terlaksana delapan kali dengan sasaran sekolah, desa, hingga komunitas masyarakat adat.
“Program unggulan kami, Kampanye Praktik Baik Literasi Media, sudah berjalan delapan kali dan menyasar sekolah, desa, hingga masyarakat adat. Tujuannya sederhana, tetapi sangat penting, yakni meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang benar,” ujar Ariasa.
Tak hanya bergerak di bidang literasi, SMSI Tabanan juga menunjukkan komitmen sosial melalui berbagai aksi nyata, seperti penyaluran bantuan sembako dan pembangunan dua unit rumah layak huni di Kecamatan Selemadeg Barat bersama Yayasan Sahaja Sawah.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja atau yang akrab disapa Edo, menekankan pentingnya menjaga marwah jurnalisme di tengah derasnya arus informasi digital. Ia mengingatkan bahwa karya jurnalistik tidak dapat disamakan dengan sekadar konten media sosial.
Menurut Edo, wartawan harus bekerja dengan berpijak pada Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, dan prinsip verifikasi.
“Wartawan wajib bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, dan prinsip verifikasi. Jangan sampai terjebak dalam jurnalisme air ludah, bicara tanpa data, menulis tanpa konfirmasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa prinsip cover both sides atau keberimbangan berita harus tetap dijaga, terutama dalam pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik. Bagi Edo, kerja jurnalistik harus bertumpu pada fakta lapangan, bukan semata opini ataupun asumsi.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik inisiatif yang digagas SMSI tersebut. Dalam sambutan Bupati Tabanan yang dibacakan Asisten I Setda Tabanan, I Made Agus Hartawiguna, disebutkan bahwa literasi jurnalistik bagi ASN sangat relevan dengan tantangan era digital yang sarat disinformasi.
“ASN harus menjadi sumber informasi yang kredibel. Program ini penting agar mereka lebih bijak bermedia sosial dan mampu menyampaikan informasi sesuai kaidah jurnalistik,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, direktur rumah sakit, pengelola pariwisata, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Melalui langkah ini, SMSI Tabanan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir sebagai organisasi media, tetapi juga sebagai penggerak literasi publik dan peningkatan kualitas komunikasi di daerah.
Editor: Ken


