Bag Komposter Jadi Solusi, Pemkot Denpasar Edukasi Warga Kelola Sampah dari Rumah

0
85
Foto: Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pembagian bag komposter yang digelar di Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, serta Banjar Kedaton, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur yang dihadiri Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Minggu (22/3).

DENPASAR, KEN-KEN — Pemerintah Kota Denpasar bersama Tim Penggerak (TP) PKK terus memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan menggencarkan edukasi langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter yang digelar di Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, serta Banjar Kedaton, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (22/3).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih lingkungan ini menjadi langkah konkret dalam menekan timbulan sampah rumah tangga, khususnya sampah organik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Widhiyanasari, Sekretaris TP PKK Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, serta jajaran pemerintah kecamatan dan desa setempat.

Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga, dengan peran penting ibu sebagai penggerak utama perubahan perilaku.

Baca Juga:  Potong Gaji Pejabat hingga Pembatasan Kendaraan Dinas, Pemerintah Siapkan Program Penghematan Nasional

“Saya sendiri sudah menggunakan bag komposter di rumah. Ini langkah kecil, tetapi sangat berdampak. Jika dimulai dari diri sendiri, sampah organik tidak akan menumpuk,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai membangun kebiasaan hidup ramah lingkungan, seperti memilah sampah sejak dari sumber, membawa tas belanja sendiri, serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Langkah ini menjadi semakin penting mengingat mulai 1 April 2026, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik, sehingga pengelolaan dari rumah menjadi kebutuhan mendesak.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari menjelaskan bahwa bag komposter merupakan solusi sederhana namun efektif untuk mengolah sampah organik rumah tangga.

Menurutnya, sampah seperti sisa makanan, sayur, dan kulit buah dapat diolah menjadi kompos dalam waktu relatif singkat.

“Jika digunakan dengan benar, kompos sudah bisa dipanen dalam waktu sekitar satu bulan. Ini solusi praktis untuk mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga,” jelasnya.

Baca Juga:  Nyepi 2026 di Bali: Pengerupukan dan Ogoh-Ogoh Semarak, Pemerintah Tekankan Harmoni dan Ketertiban

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak memasukkan bahan seperti tulang, minyak, dan susu ke dalam komposter karena dapat menimbulkan bau tidak sedap.

Selain itu, ia juga menegaskan bahaya membakar sampah plastik yang berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Perbekel Desa Sumerta Kaja, I Gusti Ngurah Mayun, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Denpasar dalam upaya penanganan sampah berbasis sumber.

Menurutnya, pihak desa juga telah mengembangkan berbagai program pendukung seperti teba modern serta optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).

“Kami berharap penanganan sampah ini dapat dilakukan bersama-sama dengan dukungan masyarakat. Paling tidak, kita bisa menekan timbulan sampah dari sumber,” ujarnya.

Edukasi penggunaan bag komposter ini menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah di Kota Denpasar, dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi olah dari sumber.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah optimistis volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dapat ditekan secara signifikan.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here