TABANAN, KEN-KEN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) SMSI ke-8, dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua SMSI Tabanan, I Wayan Ariasa, dan jajaran pengurus, dan turut hadir Sekretaris SMSI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Dibia, Minggu, (9/3/2025), di Warung Danau Batur Tabanan.
Hari jadi SMSI yang jatuh pada tanggal 7 Maret 2025 yang dirayakan secara sederhana di Sekretariat SMSI Provinsi Bali. Sewindu kelahirannya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan sharing program kerja SMSI sebagai organisasi pemilik media siber yang sudah terbentuk sampai di tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
I Wayan Ariasa menyampaikan kepada para pengurus untuk menjaga marwah SMSI, dalam setiap kiprah anggota dan wartawan dalam menjalankan tugas sebagai media maupun organisasi.
“Kita harus selalu menjaga marwah organisasi, dengan mengikuti aturan organisasi sehingga tidak menimbulkan preseden buruk yang dapat merusak citra dan nama baik SMSI,” tegasnya.
Perayaan yang dibarengi dengan berbuka puasa bersama ini dimanfaatkan untuk diskusi sebagai bentuk evaluasi terhadap kegiatan yang sudah berjalan. Kegiatan yang telah dilakukan seperti Praktek Baik Literasi Media yang menyasar siswa sekolah-sekolah, Desa/Desa Adat, dan Teruna-Teruni.
Sekretaris SMSI Tabanan, I Nyoman Arta Wirawan dari Bali Lintas Media (kenkenkabare) sangat sependapat dengan yang disampaikan oleh Ketua SMSI, mengingat perkembangan dunia media baik cetak maupun online, sangat pesat. Perlu melakukan antisipasi dini akan terjadi gesekan atau tumpang tindih dalam menjalankan tugas organisasim maupun fungsi profesi para wartawan atau media.
“Sebagai sebuah organisasi secara struktural SMSI dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dalam setiap kegiatan tidak ada tumpang tindih dan konflik di lapangan mengingat ruang lingkup media itu tidak terbatas, sehingga perlu juklak dan juknis sebagai sebuah organisasi,” ungkapnya.
Selanjutnya Sekretaris SMSI Provinsi Bali, Ngurah Dibia menyampaikan mengenai manajemen dalam surat menyurat.
“Dalam melakukan surat menyurat organisasi ada format penomeran surat keluar yang menjadi standarisasi dari SMSI, nanti akan saya whattapps aturan teknisnya,” ujar Ngurah Dibia.
Acara dilanjutkan dengan melakukan aksi sosial kesalah satu warga yang mengalami musibah di Desa Buahan Tabanan.
[Ken]