Work From Home (WFH) dan Pembodohan Berjamaah: Kritik Kebijakan Publik Dalam Perspektif Interdisipliner

0
144
Foto: Work from Home (WFH).

Oleh: Gus Beng

DENPASAR, KEN-KEN, 26 Maret 2026 – Fenomena Work From Home (WFH) merupakan salah satu transformasi kebijakan publik paling radikal pasca pandemi global COVID-19. Dalam kerangka ilmu negara dan kebijakan publik, perubahan ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan pergeseran paradigma relasi antara negara, individu, dan ruang kerja. Premis tulisan ini adalah bahwa WFH, jika diterapkan secara luas tanpa kontrol epistemik dan pedagogik, berpotensi menciptakan apa yang dapat disebut sebagai pembodohan berjamaah, yakni penurunan kualitas intelektual kolektif akibat hilangnya interaksi langsung, disiplin sosial, dan transmisi nilai.

Dalam perspektif ilmu pemerintahan, kebijakan publik ideal harus memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan. Namun, berbagai studi menunjukkan bahwa dampak WFH terhadap produktivitas bersifat ambivalen. Penelitian menunjukkan adanya hasil yang “campuran” antara peningkatan dan penurunan produktivitas tergantung jenis pekerjaan dan kondisi individu (ScienceDirect, 2024) . Ambiguitas ini mengindikasikan bahwa WFH bukan solusi universal, melainkan kebijakan kontinjensi yang rentan gagal jika dijadikan norma permanen.

Dari sudut pandang ilmu hukum, WFH juga menimbulkan problem normatif terkait pengawasan, akuntabilitas, dan disiplin kerja. Dalam sistem birokrasi klasik ala Max Weber, rasionalitas formal dibangun melalui hierarki, kehadiran fisik, dan kontrol langsung. Ketika WFH menghapus dimensi tersebut, maka potensi deviasi meningkat, termasuk fenomena pseudo-productivity, yakni aktivitas yang tampak produktif namun tidak menghasilkan output substantif.

Lebih jauh, dalam perspektif psikologi pendidikan, pembelajaran daring (online learning) yang paralel dengan WFH menunjukkan kelemahan fundamental dalam aspek kognitif dan afektif. Interaksi guru-siswa yang terbatas menyebabkan berkurangnya internalisasi nilai dan pembentukan karakter. Studi menunjukkan bahwa keberhasilan pembelajaran online sangat bergantung pada desain teknologi dan personalisasi, bukan sekadar penyampaian materi digital (St-Hilaire et al., 2021). Artinya, tanpa interaksi intensif, kualitas belajar cenderung menurun.

Konsep ini bertolak belakang dengan tradisi pendidikan klasik Nusantara seperti sistem Pesraman dan pesantren yang menekankan prinsip “Upadeca” atau duduk dekat guru. Dalam tradisi ini, transfer ilmu bukan hanya kognitif, tetapi juga spiritual, etika, dan praksis. Model boarding (mondok) justru memperkuat kedalaman pembelajaran karena adanya keteladanan langsung dan kontrol sosial yang kuat.

Dalam kerangka teori sosial Émile Durkheim, solidaritas sosial dibangun melalui interaksi langsung dan ritus kolektif. WFH justru mengikis solidaritas tersebut dengan menggantinya menjadi relasi virtual yang dangkal. Hal ini berpotensi menimbulkan anomie, yaitu kondisi keterasingan sosial akibat lemahnya norma kolektif.

Secara empiris, penelitian menunjukkan bahwa WFH cenderung meningkatkan perilaku sedentary (duduk terlalu lama) dan menurunkan aktivitas fisik, bahkan hingga 2500 langkah lebih sedikit per hari dibanding kerja onsite (BMC Public Health, 2025) . Dampak ini bukan hanya kesehatan fisik, tetapi juga berimplikasi pada kesehatan mental dan kapasitas kognitif jangka panjang.

Dalam perspektif ilmu lingkungan sosial, rumah yang dijadikan tempat kerja menciptakan konflik peran (role conflict) antara fungsi domestik dan profesional. Hal ini menurunkan kualitas fokus dan meningkatkan distraksi. Studi longitudinal menunjukkan bahwa gangguan, kebosanan, dan stres menjadi prediktor utama penurunan produktivitas saat WFH (Russo et al., 2020).

Di sisi lain, WFH juga mengurangi kualitas kolaborasi. Penelitian menunjukkan bahwa kerja jarak jauh cenderung menurunkan interaksi kolaboratif dan meningkatkan kerja individual yang terfragmentasi (Yang et al., 2020). Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat inovasi yang justru membutuhkan interaksi sosial intensif.

Dalam perspektif kebijakan publik, fenomena ini menunjukkan kegagalan dalam membaca kompleksitas manusia sebagai makhluk sosial. Kebijakan WFH sering didasarkan pada asumsi rasionalitas ekonomi semata, tanpa mempertimbangkan dimensi psikologis dan kultural. Hal ini bertentangan dengan pendekatan holistik dalam governance modern.

Jika dibandingkan dengan sistem tatap muka, baik dalam kerja maupun pendidikan, keunggulan utama terletak pada adanya kontrol sosial langsung, pembentukan disiplin, dan transfer nilai non-verbal. Dalam teori pembelajaran sosial Albert Bandura, observasi langsung terhadap model (guru atau atasan) merupakan kunci pembelajaran efektif. WFH menghilangkan mekanisme ini.

Dalam konteks Indonesia, budaya kolektivisme yang kuat justru menuntut interaksi fisik sebagai medium utama pembentukan norma. WFH yang bersifat individualistik berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai lokal, sehingga menghasilkan disonansi sosial dan penurunan kohesi komunitas kerja.

Lebih jauh, jika WFH diterapkan secara masif dalam jangka panjang, maka akan terjadi degradasi kualitas sumber daya manusia. Fenomena pembodohan berjamaah muncul bukan karena individu tidak cerdas, tetapi karena sistem yang tidak mendukung optimalisasi potensi manusia. Ini adalah kegagalan struktural, bukan individual.

Dengan demikian, kebijakan publik ke depan seharusnya tidak menempatkan WFH sebagai norma utama, melainkan sebagai opsi terbatas. Model hybrid mungkin menjadi kompromi, namun tetap harus menempatkan interaksi tatap muka sebagai fondasi utama, terutama dalam sektor pendidikan dan pemerintahan.

Sebagai penutup, dapat ditegaskan bahwa WFH dan pembelajaran online, jika tidak dirancang secara ketat dan kontekstual, berpotensi mereduksi kualitas manusia secara kolektif. Sebaliknya, model tatap muka seperti dalam konsep Upadeca, Pesraman, dan pesantren menunjukkan bahwa kedekatan fisik bukan sekadar tradisi, tetapi kebutuhan epistemologis dan sosial dalam membangun peradaban yang cerdas dan berkarakter.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here