
DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar terus mengoptimalkan percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan kepala lingkungan (kaling) dan kepala dusun (kadus). Langkah ini dilakukan melalui penguatan tugas kewilayahan di bidang infrastruktur dan pengelolaan sampah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Sewaka Dharma (GSD) Denpasar, Kamis (26/3). Rakor dipimpin langsung oleh Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Denpasar Utara I Wayan Ariyanta, Camat Denpasar Timur Ketut Sri Karyawati, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan instansi terkait. Rakor ini diikuti oleh kaling dan kadus dari wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Timur, dan akan dilanjutkan untuk Denpasar Barat serta Denpasar Selatan pada Jumat (27/3).
Dalam arahannya, Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa pelibatan kaling dan kadus sangat penting karena memiliki kewenangan langsung di wilayah serta berperan sebagai ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat.
“Pengelolaan sampah berbasis sumber membutuhkan dukungan kaling dan kadus, baik dalam sosialisasi kepada masyarakat maupun dalam distribusi sarana seperti bag komposter. Tanpa dukungan di tingkat akar rumput, program ini tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Pemkot Denpasar telah menyampaikan berbagai program strategis pengelolaan sampah kepada kaling dan kadus untuk diteruskan kepada masyarakat. Hal ini mencakup data timbulan dan komposisi sampah, regulasi pengelolaan sampah, hingga langkah-langkah operasional di lapangan.
Pada sektor hulu, Pemkot mendorong pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan melalui pembangunan teba vertikal atau teba modern serta pembagian komposter. Program ini juga didukung oleh keterlibatan ASN melalui mekanisme “bapak angkat” sebagai contoh penerapan pengelolaan sampah.
Selain itu, kegiatan sosialisasi terus digencarkan melalui berbagai program seperti Kulkul PKK dan Posyandu serentak yang diinisiasi PKK Provinsi Bali, serta pembagian tong dan bag komposter kepada masyarakat.
Pemkot Denpasar juga melakukan penguatan pengelolaan sampah di hilir melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengawasan pemilahan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), hingga penegakan hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggaran di bidang persampahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan Instruksi Wali Kota (Inwali) Nomor 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026 tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan sampah, serta hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program di tingkat perangkat daerah dan wilayah.
Sementara itu, salah satu peserta rakor, Kadus Banjar Pucak Sari Desa Dangin Puri Kauh, Wayan Sukadharma, menyampaikan bahwa implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayahnya telah berjalan sesuai arahan pemerintah.
“Program sudah berjalan dengan baik, mulai dari pembagian bag komposter hingga pembangunan teba modern. Dengan dilibatkannya kaling dan kadus sebagai ujung tombak, kami optimistis program ini dapat dilaksanakan maksimal oleh masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Denpasar berharap, melalui sinergi antara pemerintah dan perangkat wilayah, pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan optimal serta mampu mengurangi timbulan sampah secara signifikan di Kota Denpasar.
Editor: Ken


