Laporkan Media Elang Bali ke Polisi, Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Isu Tunggakan dan Tekanan Keuangan

0
145
Foto: Perumda Sanjayaning Singgasana saat melaporkan media elang bali ke Polres Tabanan, (25/3).

TABANAN, KEN-KEN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana resmi melaporkan media online Elang Bali ke Polres Tabanan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.

Laporan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, pada Rabu (25/3) sekitar pukul 12.40 WITA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan.

Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor: SPM/94.a/III/2026/SPKT/Res Tbn, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Setelah membuat laporan, pelapor selanjutnya menjalani pemeriksaan awal di ruang Reskrim Polres Tabanan.

Hari Sujana menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan Elang Bali yang berjudul “Dugaan Keterlibatan I Komang Gede Sanjaya dalam Pengelolaan SPPG MBG di Tabanan, Tunggakan ke Perusda Jadi Sorotan”. Ia menilai berita tersebut bersifat tendensius dan merugikan nama baik perusahaan.

Menurutnya, salah satu keberatan utama adalah tidak adanya proses klarifikasi atau konfirmasi kepada pihak Perumda sebelum berita dipublikasikan.

Baca Juga:  Di Antara Kebenaran, Isu, dan Tanggung Jawab Pers

“Pemberitaan tersebut tidak melalui proses konfirmasi kepada kami, sehingga informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Ia juga membantah isi berita yang menyebut adanya tunggakan pembayaran bahan baku yang berdampak pada kondisi keuangan perusahaan.

“Keuangan Perumda dalam kondisi baik dan sehat. Tidak benar jika disebut mengalami tekanan keuangan,” tegasnya.

Terkait isu pengunduran diri mantan Direktur Utama, Hari Sujana menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan beban operasional sebagaimana yang diberitakan.

Lebih lanjut, ia menilai pemberitaan tersebut berpotensi merusak citra perusahaan, khususnya di mata mitra kerja dan pihak ketiga.

“Dampaknya bisa membuat rekan bisnis ragu dan berpotensi menghentikan kerja sama, yang tentu akan mempengaruhi kinerja Perumda,” jelasnya.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Program MBG di Tabanan Disorot, Muncul Isu Konflik Kepentingan

Selain itu, ia juga menyebut pemberitaan tersebut turut berdampak pada kredibilitasnya sebagai pimpinan sementara perusahaan.

Atas dasar itu, pihaknya berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak dari elangbali, sempat menyampaikan bahwa yang dimuat, berdasarkan pengaduan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya dari “Forum Peduli Tabanan” yang dikembangkan dalam pemberitaan di media “elangbali.co”.

Sementara itu, pihak kepolisian Polres Tabanan menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diproses lebih lanjut. Saat ini, penanganan masih berada pada tahap awal berupa penerimaan pengaduan masyarakat.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here