
DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal ini ditunjukkan melalui peninjauan langsung yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, ke sejumlah titik layanan publik, Selasa (24/3).
Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi Puskesmas I Denpasar Barat, Puskesmas I Denpasar Selatan, Kantor Kecamatan Denpasar Selatan, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar.
Dalam peninjauan tersebut, Sekda Eddy Mulya didampingi jajaran pejabat terkait, di antaranya Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar I.B. Alit Adhi Merta, serta Kabag Organisasi Luh Nyoman Endi Suari.
Di Puskesmas I Denpasar Barat, Sekda Eddy Mulya berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tengah mengantre layanan kesehatan. Berdasarkan data petugas, sebanyak 120 warga tercatat memanfaatkan layanan pada hari tersebut.
Sementara itu, di Kantor Bapenda Kota Denpasar, Sekda juga menyapa warga yang tengah mengurus administrasi dan pembayaran pajak daerah. Ia memberikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Data Bapenda mencatat, hingga Maret 2026, realisasi pajak daerah Kota Denpasar telah mencapai 23,13 persen dari target APBD Induk Tahun 2026.
Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di tengah masa cuti bersama.
“Karena kita di sini untuk melayani masyarakat, maka pelayanan harus tetap optimal. Harus cepat, tepat, efektif, dan efisien sehingga masyarakat merasa terbantu dan puas,” tegasnya.
Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, I.B. Alit Adhi Merta, menjelaskan bahwa selama masa cuti Lebaran, pelayanan tetap dibuka hingga pukul 12.00 WITA, sementara pegawai tetap bertugas hingga pukul 13.00 WITA.
“Selama cuti kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hari ini tercatat sekitar 30 orang mendapat layanan di kantor Bapenda,” ujarnya.
Secara umum, pelayanan kesehatan dan layanan publik di Kota Denpasar tetap beroperasi pada 23–24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Pemerintah Kota Denpasar juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tidak melaksanakan mudik, untuk memanfaatkan momentum cuti bersama dalam mengakses layanan publik.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelayanan tetap berjalan optimal sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi maupun layanan kesehatan selama periode libur Lebaran.
Editor: Ken


