Pemkot Denpasar Harmonisasikan Lima Raperwali Bersama Kanwil Kemenkum Bali

0
202
Foto: Rapat Harmonisasi yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah serta Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya berlangsung di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar pada Senin (2/2).

DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menyelesaikan harmonisasi lima rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali). Proses ini dilakukan melalui Rapat Harmonisasi di Ruang Praja Madya Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (2/2).

Rapat dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, serta Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dengan dihadiri OPD terkait dan tim perancang peraturan.

Kakanwil Eem Nurmanah menegaskan bahwa harmonisasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022.

“Harmonisasi adalah komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aplikatif, dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Foto: Sekda IGN. Eddy Mulya, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, beserta Asisten, dan OPD.

Adapun lima rancangan regulasi yang dibahas meliputi:

  1. Perubahan atas Perwali Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
  2. Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas/Badan.
  3. Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.
  4. Perubahan atas Perwali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  5. Perubahan Kedua atas Perwali Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga  Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster: Aksara Bali Harus Tampil di Semua Ruang

Berdasarkan telaah Kanwil Kemenkum Bali, tidak ditemukan substansi yang bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi. Namun, tim harmonisasi merekomendasikan sejumlah penyempurnaan substansi, sistematika, dan teknik penulisan sebelum regulasi ditetapkan secara resmi.

Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Bali. Ia menekankan pentingnya regulasi yang selaras secara hukum sebagai kunci percepatan pembangunan di Kota Denpasar.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka FKP Rencana Awal RKPD Denpasar 2027

“Rapat harmonisasi ini adalah wujud nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan produk hukum daerah. Regulasi yang telah melalui harmonisasi akan lebih berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menunjukkan peran strategis Kemenkum dalam penguatan legalisasi dan penyelarasan peraturan daerah, sehingga tidak hanya memenuhi unsur legal formal, tetapi juga berpihak pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here