
DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PMD berkolaborasi dengan TP Posyandu Kota Denpasar menggelar sosialisasi sekaligus sinkronisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) menuju Revitalisasi New Posyandu Era Baru, Kamis (29/1) di Gedung Sewaka Dharma.
Kegiatan ini diikuti unsur desa/kelurahan se-Kota Denpasar dan melibatkan enam OPD pengarah, yakni Dinas Sosial, Satpol-PP, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Dikpora, serta Dinas Kesehatan. Masing-masing OPD memaparkan materi sesuai bidangnya untuk memperkuat pemahaman tentang Posyandu 6 SPM.
Ketua TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, didampingi Sekretaris I TP Posyandu, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, menegaskan bahwa Posyandu merupakan layanan sosial dasar untuk mendeteksi kesehatan masyarakat sejak dini.
“Posyandu kini berkembang menjadi layanan terpadu yang mencakup enam bidang dasar: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum,” jelas Sagung Antari.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi agar seluruh elemen memahami konsep Posyandu 6 SPM sehingga dapat dijalankan secara optimal di masyarakat.
Sekretaris Dinas PMD Kota Denpasar, Tresna Yasa, menambahkan bahwa Posyandu kini diposisikan sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan payung hukum yang jelas melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Sebagai garda terdepan, Posyandu berperan menyelesaikan isu-isu kesehatan masyarakat. Pemkot Denpasar berkomitmen mendukung lahirnya New Posyandu Era Baru dengan sinergi anggaran desa dan kelurahan,” paparnya.
Tresna Yasa menegaskan bahwa keberhasilan Posyandu 6 SPM membutuhkan dukungan penuh masyarakat agar layanan dasar ini benar-benar dirasakan manfaatnya.
Editor: Ken

