Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah dan Bangunan Kantor Pemerintah dari Kementerian Keuangan Bentuk Sinergi Pusat-Daerah untuk Perkuat Pelayanan Publik

0
236
Foto: . Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah berupa tanah dan bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, sebagai langkah optimalisasi aset sekaligus wujud sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan kantor pemerintah yang berlokasi di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Sekda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya; Asisten III Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma; Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati; Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati; Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Denpasar, Made Tirana; serta jajaran lainnya. Dari pihak Kementerian Keuangan hadir Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono; Kepala KPKNL Denpasar, I Ketut Arimbawa; beserta jajaran pejabat terkait.

Kepala DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, menegaskan hibah ini diberikan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.

“Serah terima ini mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Aset tersebut dapat digunakan optimal untuk mendukung kinerja pemerintah daerah penerima hibah,” ujarnya.

Baca Juga  Pj. Sekda Eddy Mulya Buka Musrenbang Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2027

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat. Ia memastikan aset hibah akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam penanganan kedaruratan bencana.

“Semoga serah terima hibah ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati, menambahkan bahwa proses pengajuan hibah telah dimulai sejak tahun 2024 dan setelah melalui berbagai tahapan akhirnya disetujui.

“Hibah ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai Pos Damkar untuk penanganan kedaruratan bencana, khususnya di wilayah timur Kota Denpasar,” jelasnya.

Dengan adanya hibah ini, Pemkot Denpasar berkomitmen memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, sejalan dengan tata kelola aset negara yang lebih baik.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here