Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

0
250
Foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 , (8/1).

Pastikan Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik Optimal

DENPASAR, KEN-KEN – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin rapat penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar.

Dalam arahannya, Jaya Negara menegaskan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah untuk mengevaluasi kinerja tahunan, menyusun laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, serta memastikan terpenuhinya standar pelayanan dasar bagi masyarakat.

Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam pengumpulan data kinerja, capaian program, serta indikator pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Foto: Rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di GSD.

“Saya sangat bersyukur, dalam setiap apel otonomi daerah, Kota Denpasar selalu meraih penghargaan. Terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh jajaran, karena telah membawa Pemerintah Kota Denpasar terus hadir dan berprestasi,” ujar Jaya Negara.

Ia juga menyinggung capaian bergengsi Kota Denpasar yang berhasil menerima Satyalancana Karya Bhakti di Surabaya, yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh OPD. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaporan serta kejujuran dalam penyampaian data kinerja, baik capaian yang meningkat maupun menurun.

Baca Juga  Pj. Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat Sebagai Resolusi Tahun 2026

“Muara dari setiap program, inovasi, serta penghargaan adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang optimal, serta bermuara pada kemajuan wilayah,” tegasnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menambahkan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi syarat minimal yang wajib dilaksanakan dan dievaluasi, khususnya terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal. Ia menekankan bahwa kehadiran perangkat daerah dalam rapat ini adalah bagian dari kewajiban sesuai kebijakan APBD dan pedoman teknis evaluasi tahunan.

Editor : Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here