Denpasar Bangun TPS3R Tingkat Desa, Badung Dorong Penanganan Sampah di Hulu

0
301
Foto: Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung dalam pertemuan tersebut memaparkan sejumlah upaya optimalisasi pengelolaan sampah di hulu.

DENPASAR, KEN-KEN — Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan sejumlah langkah optimalisasi pengelolaan sampah di hulu dalam rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Pemerintah Kota Denpasar terus menambah fasilitas pengelolaan sampah, antara lain teba vertikal, tabung komposter, serta bank sampah. Pada zona tengah, Denpasar mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tingkat desa, sementara pengelolaan sampah di hilir ditangani melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Wali Kota Jaya Negara mengungkapkan bahwa dari berbagai upaya tersebut, masih terdapat sekitar 57 persen sampah di Kota Denpasar yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Adapun Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menekankan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat Badung dalam penanganan sampah di hulu.

Baca Juga  Menteri LH dan Gubernur Bali Bahas Antisipasi Penanganan Sampah Pasca Penutupan TPA Suwung

Terkait rencana pemanfaatan TPA Bangli sebagai lokasi pembuangan sementara selama masa transisi penutupan TPA Suwung, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan bahwa pihaknya masih perlu mencermati lebih lanjut karena baru menerima paparan dari Menteri Lingkungan Hidup.

Meski demikian, Sedana Arta menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam mengoptimalkan penanganan sampah. “Bali sebagai daerah berbasis pariwisata memerlukan solusi alternatif jangka pendek. Syukur-syukur tidak banyak sampah yang harus dibawa ke Bangli,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bangli akan melakukan sosialisasi kepada berbagai komponen masyarakat guna mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here