Doa Restu untuk Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal
DENPASAR, KEN-KEN — Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama di Pura Agung Jagatnatha dalam rangka ngerastiti atau memohon doa restu atas proses Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025–2125. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi Gubernur Bali sebagai bentuk dukungan Pemkot Denpasar terhadap implementasi pembangunan jangka panjang Bali.
Acara dihadiri Pj. Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, pimpinan OPD, serta perwakilan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan seperti ODD, WHDI, dan PHDI. Eddy Mulya menegaskan bahwa upacara ini bertujuan menyucikan dan memberkati dokumen Pangeling-eling dan Dharma Pamiteket agar pembangunan berjalan baik, lancar, dan sesuai harapan.
Kabag Kesra Kota Denpasar Ida Bagus Alit Surya Antara menjelaskan, persembahyangan ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Bali, bertepatan dengan Buda Kliwon Pahang sebagai penutup rangkaian Hari Raya Galungan. Untuk Kota Denpasar, kegiatan dipusatkan di Pura Agung Jagatnatha dengan melibatkan sekitar 350 peserta dari OPD, WHDI, PHDI, dan unsur griya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi doa bersama agar pembangunan Bali ke depan berjalan harmonis, berlandaskan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023, dengan tetap menjaga alam, budaya, dan kearifan lokal. “Harapannya pembangunan fisik maupun penataan ruang tetap berpedoman pada pakem Bali, termasuk penerapan konsep Asta Kosala Kosali,” pungkas Alit Surya Antara.
Editor: Ken


