
DENPASAR, KEN-KEN – Posyandu Paripurna Balita, Ibu Hamil, dan Lansia Kota Denpasar Tahap II resmi ditutup oleh Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (9/12).
Turut mendampingi Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar Barat, Ketua UPTD I Puskesmas Denbar, Sekretaris Lurah Padangsambian, serta jajaran terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari ibu hamil, balita, hingga lansia, yang telah mendukung kelancaran Posyandu Paripurna di Kelurahan Padangsambian. Ia menegaskan bahwa Posyandu Paripurna tidak hanya berfokus pada pemantauan kesehatan, tetapi juga menjadi pusat pelayanan terpadu masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
“Semoga pelaksanaan Posyandu Paripurna di Kota Denpasar ini dapat bermanfaat bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Kelurahan Padangsambian, I Made Sudarsana, menjelaskan bahwa kegiatan posyandu rutin dilaksanakan di balai banjar di wilayahnya. Pada tahap ini tercatat sebanyak 60 lansia, 60 balita, dan 4 ibu hamil ikut serta.
Ia menambahkan, pelaksanaan posyandu merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan angka stunting pada balita serta memantau kesehatan ibu hamil dan lansia. “Kami berharap program Posyandu Paripurna ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga memberi dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kelurahan Padangsambian dan Kota Denpasar,” ungkapnya.
Editor: Ken

