
JAKARTA, KEN-KEN – Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, kepada Pemprov Bali dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, mewakili Gubernur Bali Wayan Koster.
Penghargaan diberikan atas konsistensi Pemprov Bali dalam melaksanakan berbagai langkah strategis untuk melindungi hak konsumen sekaligus mendukung pelaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab. Upaya ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. “Ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain. “Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi inspirasi bagi pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Selain Bali, penghargaan serupa juga diberikan kepada Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau, dan Kepulauan Riau.
Editor: Ken
