Komitmen Tangani Sampah, Denpasar Siap Bangun PSEL Dukung Energi Hijau dan Kota Berkelanjutan

0
88
Foto: I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, pada Jumat (24/10).

DENPASAR, KEN-KEN — Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sampah. Komitmen ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat dengan menetapkan wilayah Denpasar Raya—yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung—sebagai salah satu daerah prioritas pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (24/10). Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri kepala daerah dari berbagai kota yang menjadi lokasi pengembangan proyek PSEL.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa PSEL merupakan solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah di perkotaan, khususnya Denpasar yang terus berkembang sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi.

“PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Kami di Denpasar berkomitmen mempercepat perencanaan dan pengembangan program ini agar segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL. Lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pelindo.

“Berdasarkan perpres yang telah diterbitkan, kami telah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung minimal sebanyak 1.000 ton per hari. Denpasar sendiri akan menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari untuk diolah lebih lanjut,” jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan, mulai dari mekanisme kerja sama pusat-daerah, penyediaan lahan, pemilihan teknologi pengolahan, hingga skema pembiayaan dan penyaluran energi listrik hasil produksi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, termasuk Kota Denpasar, dalam mendukung pengembangan PSEL sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah berkelanjutan.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Menkes Budi Gunadi di RSUD Wangaya Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Pasca Banjir

“Dari sejumlah daerah yang direkomendasikan, terdapat tujuh wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas karena telah memenuhi seluruh syarat pembangunan PSEL tahap pertama. Di antaranya Provinsi Bali (Denpasar Raya), DI Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya,” ungkapnya.

Zulkifli menambahkan, seluruh daerah prioritas diberikan waktu pengerjaan sekitar 1 tahun 8 bulan hingga maksimal 2 tahun sejak penetapan.

“Kami menyambut baik langkah proaktif pemerintah daerah, termasuk Pemkot Denpasar. Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci agar proyek ini berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan ekonomi daerah,” tegasnya.

Dengan sinergi lintas kementerian dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, proyek PSEL di wilayah-wilayah terpilih diharapkan segera terealisasi.

“Program ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola sampah yang modern, efisien, dan berorientasi pada energi hijau. Ini sekaligus memperkuat komitmen Denpasar menuju kota berkelanjutan dan bebas sampah di masa depan,” pungkas Jaya Negara.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here